Masyarakat Kini Bisa Usul dan Sanggah Data Penerima Bansos
Merdeka.com - Kementerian Sosial mengaktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos. Ini dilakukan demi mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, aktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat. Selain itu juga untuk memperbaiki data yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan.
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan tulis, Rabu (18/8).
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Bagaimana Risma mendekati penerima bansos? 'Misalkan kemarin saya temukan ada anak yatim enggak ada orang tuanya. rumahnya di jurang, itu saya masuk harus jalan kaki 1 kilo gitu itu enggak ada orang tuanya, saya harus rayu dia. maukah kamu ikut di tempat kami? jadi, saya datang untuk itu,' ujarnya.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Dia menerangkan, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.
“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” jelas politikus PDIP itu.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial, Suhadi Lili menjelaskan, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa berakomodasi.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.
“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” ujarnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.
Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data. “Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.
Yang kedua adalah inklusivitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.
Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan. “Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” pungkasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaKemensos mendirikan lebih dari 648 lumbung sosial di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaRisma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial, Tri Rismaharini menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangannya oleh MK
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMensos siap memenuhi panggilan MK untuk memberikan keterangan
Baca SelengkapnyaPerihal kasus bantuan sosial, Hasan menjelaskan masyarakat banyak mengadu lantaran dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKondisi geografis Sulsel yang perbukitan dan jalanan sempit membuat distribusi bantuan ke lokasi bencana terhambat.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan bantuan permakanan yang bisa diberikan kepada panti asuhan.
Baca SelengkapnyaGanjar menuturkan, program KTP Sakti merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait permasalahan data penerima bantuan.
Baca Selengkapnya