Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat minta pembunuh Angeline dihukum mati

Masyarakat minta pembunuh Angeline dihukum mati Angeline. ©facebook.com/Find Angeline-Bali's Missing Child

Merdeka.com - Setelah 24 hari dikabarkan hilang, perhatian publik nasional langsung terperangah begitu mengetahui Angeline ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pekarangan rumah orangtua angkatnya, Margareith. Jasad pelajar kelas II SDN 12 Sanur tersebut, ditemukan terkubur dekat kandang ayam sembari memeluk sebuah boneka.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui Angeline dibunuh oleh Agustai (25), penjaga rumah orangtua angkatnya tersebut. Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku membunuh Angeline sekitar pukul 13.00 WITA, Sabtu (16/5). Kemudian baru mulai mengubur jasad Angeline sekitar pukul 20.00 WITA.

Sebelum membunuh Angeline, Agus mengakui melakukan kekerasan secara fisik terhadap bocah berusia 8 itu. Bahkan sebelum meninggal, Agus berkali-kali memerkosa Angeline hingga dalam kondisi tidak bernyawa pun tersangka masih melakukan perbuatan keji tersebut.

Aksi pelaku yang kini sudah ditahan kepolisian tersebut membuat geram masyarakat. Mereka mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap bocah berparas manis tersebut.

Berikut reaksi-reaksi keras masyarakat terhadap pembunuh Angeline, dirangkum merdeka.com, Jumat (12/6):

Hidayat Nur Wahid minta pembunuh Angeline dihukum mati

Anggota Komisi VII DPR, Hidayat Nur Wahid berharap pelaku pembunuh Angeline (8) dihukum berat. Angeline diketahui dibunuh oleh penjaga rumah orangtua angkatnya Margaretha, bernama Agustai (25)."Saya berharap pada kepolisian dan kejaksaan mampu menjerat pelaku kejahatan terhadap ananda Angel itu dengan hukum yang sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya layak untuk dilakukan hukuman mati pada penjahat ini. Karena amat sangat mengerikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).Menurut dia, apa yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya membunuh tetapi juga menodai dari sisi moral. Menurut Hidayat, tanpa ada hukuman yang keras, maka pelaku kejahatan akan terjadi secara berulang."Kalau lebih keras lagi, diharapkan tentu memberi efek yang lebih baik lagi. Tentu maksudnya adalah bukan untuk segera menghukum mati orang, tapi untuk memberikan efek yang keras. Anda bisa bayangkan kalau tidak ada mekanisme penghukuman yang maksimal, ya orang kemudian dengan mudah melakukan kejahatan-kejahatan itu," ungkapnya.

Komisi III minta Agus pembunuh Angeline dihukum maksimal

Anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding, mengapresiasi keberhasilan Polda Bali menemukan Angeline, meskipun dalam keadaan meninggal. Dia menganggap kejahatan yang dilakukan Agus tindakan berencana dan harus dihukum maksimal."Ini termasuk kategori sangat sadis, saya kira ini diklarifikasikan sebagai tindak pidana perencanaan, hukuman maksimal 20 tahun. Apalagi kalau ada kejahatan seksual. Itu jadi pemberatan. Lembaga pengadilan harus memberikan hukuman maksimal," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).Sudding masih tidak habis pikir ulah pelaku yang begitu keji melakukan kekerasan fisik pada Angeline. Perlakuan tersebut sudah berada di luar batas-batas kemanusiaan."Yang patut kita sesalkan adalah tindakan yang tidak manusiawi," ungkapnya.

Ketua Komisi VIII DPR minta pembunuh Angeline dihukum berat

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keberhasilan dan kesungguhan kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Angeline. Dengan ditemukannya mayat Angeline, dia berharap pelakunya bisa dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."Saya melihat tindakan ini adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. Wajar jika banyak anggota masyarakat yang menginginkan agar pelakunya dijatuhi hukuman berat," Kata Saleh melalui pesan singkat kepada merdeka.Com, Kamis, (11/6).Angeline yang baru berumur 8 tahun dipastikan tidak bersalah. Anak-anak seusia tersebut dinilai tidak mungkin melakukan kesalahan besar yang menyebabkan dia harus terbunuh. Pada umumnya, kenakalan anak-anak seusia tersebut masih bisa dipahami dan dimaafkan."Anak-anak dalam usia tersebut semestinya diberi waktu yang cukup untuk belajar dan bermain. Kalaupun sesekali agak sedikit nakal, mereka masih bisa dinasihati dan diajari dengan baik," imbuh politikus PAN ini. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Dijerat Pembunuhan Berencana, Ternyata Punya Hubungan Asmara dengan Korban
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Dijerat Pembunuhan Berencana, Ternyata Punya Hubungan Asmara dengan Korban

Meski telah menikah, namun Roy disebut menjalin hubungan asmara dengan Angeline. Singkat cerita Roy akhirnya membunuh Angeline pada 3 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Keluarga Angela Minta Hakim Perkuat Tuntutan Jaksa, Vonis Mati untuk Ecky Listhianto
Keluarga Angela Minta Hakim Perkuat Tuntutan Jaksa, Vonis Mati untuk Ecky Listhianto

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya
Keluarga Kecewa Berat Kasus Mahasiswa Ubaya Dibunuh Guru Les & Dimasukkan ke Koper Jalan di Tempat
Keluarga Kecewa Berat Kasus Mahasiswa Ubaya Dibunuh Guru Les & Dimasukkan ke Koper Jalan di Tempat

Hingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa

Hal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.

Baca Selengkapnya
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan

Suami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Bunuh Korban Bermotif Sakit Hati Diminta Tanggungjawab Dinikahi
VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Bunuh Korban Bermotif Sakit Hati Diminta Tanggungjawab Dinikahi

Kasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.

Baca Selengkapnya
Roy Terbukti Bunuh Mahasiswi Ubaya, Divonis 20 Tahun Penjara
Roy Terbukti Bunuh Mahasiswi Ubaya, Divonis 20 Tahun Penjara

Roy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung

Kasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.

Baca Selengkapnya
Ecky Listhianto, Terdakwa Kasus Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati
Ecky Listhianto, Terdakwa Kasus Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati

Jaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya