Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mata kiri terus membaik, Novel Baswedan sudah bisa membaca

Mata kiri terus membaik, Novel Baswedan sudah bisa membaca Novel Baswedan di KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kondisi mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus membaik. Saat ini, Novel masih harus menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4).

Febri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17 hingga 19 April 2018, mata kiri mantan Kasatgas e-KTP itu harus diberikan obat tetes dan lensa buatan dibersihkan setiap hari. Hal tersebut dilakukan agar penglihatan Novel terus membaik.

Menurut dia, saat ini penglihatan Novel dibantu menggunakan kacamata. Untuk sementara, kata Febri, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan. Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja sebagai penyidik di KPK," jelasnya.

Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017. Secara tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya justru turun ke Polres Jakarta Utara.

"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda, dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari di Cafe De Pana, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 25 April 2018.

Bahkan, menurutnya, kasus Novel ini tidak ada kemajuan terhadap penyidik senior KPK itu. "Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata dia.

Selain Alghifari, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil, juga menilai kasus Novel mengalami kemunduran setelah kasusnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.co

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pemeriksaan Medis Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik
Ini Hasil Pemeriksaan Medis Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik

Ia lantas menjelaskan dari kaca mata medis macam penyebab penurunan fungsi penglihatan ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
3 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Busyro Muqoddas
3 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Busyro Muqoddas

Busyro Muqqodas dilarikan ke rumah sakit karena terserang gejala stroke ringan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Aipda Rully tetap Semangat Bertugas meski Mata Kiri Buta, Sang Istri jadi Cleaning Service buat Tambahan Penghasilan
Aipda Rully tetap Semangat Bertugas meski Mata Kiri Buta, Sang Istri jadi Cleaning Service buat Tambahan Penghasilan

Keterbatasan Rully tak menyurutkan niatnya untuk terus dinas dan mengabdi kepada satuan Polri. Sikap tangguh pun juga ditunjukkan sang istri.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya