Mata uang asing milik Taat Pribadi dicurigai palsu
Merdeka.com - Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami keaslian sejumlah mata uang asing disita dari Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Probolinggo. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyidikan kasus penipuan diduga dilakukan Taat Pribadi.
"Ada dari uang Korea Utara, Vietnam, Amerika, Arab Saudi semuanya sedang kita periksakan keasliannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10).
Argo belum bisa memastikan total uang dalam bentuk valuta asing disita. Alasannya, uang itu sangat banyak sehingga membutuhkan waktu panjang untuk menghitungnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Kami cek ke konsulat dan duta besar. Kalau yang ada konsulatnya di Surabaya kita ke Surabaya. Kalau tidak ada maka kita ke Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, Argo memastikan lempengan kuning dimiliki Taat Pribadi merupakan emas palsu. Ini bahkan telah dites ke dalam Pusat Laboratorium Forensik dan dinyatakan palsu. "Logam itu berasal dari tembaga dan seng," ucapnya.
Namun, penyidik menemukan aliran dana mata uang rupiah digunakan Taat Pribadi. Menurutnya, aliran dana digunakan Taat Pribadi untuk membeli sawa, rumah, ruko, bengkel dan mobil.
"Itu sudah kita sita dan sekarang kembangkan lagi. Dan kita kerjasama dengan perbankan," pungkas Argo.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaUang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3 D.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaDigandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Baca SelengkapnyaIrjen Yudhiawan Wibisono, mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti dalam kasus pembuatan uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan PPATK.
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca Selengkapnya