Pria beristri curi celana dalam wanita untuk bahan onani
Merdeka.com - Seorang pencuri celana dalam ditangkap massa usai beraksi. Pelaku mengambil celana dalam perempuan yang sedang dijemur.
Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga, AKP M. Zazid mengatakan pelaku bernama Agus Setiawan (44) warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.
"Pelaku beraksi pada Selasa (19/6) sekitar pukul 09.30," jelasnya saat dihubungi, Rabu (20/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku saat itu melintas di depan rumah korban yang bernama Setyorini Ayuningtiyas (22) di Kampung Nobo Wetan, Kelurahan Noborejo, Argomulyo, Salatiga. Di teras rumah tersebut, Setyorini menjemur pakaian, termasuk juga celana dalam.
Ketika mengambil celana dalam, aksi Agus ketahuan Setyorini dan Bagas Adi. Dia pun langsung ditangkap beberapa warga yang berada di sekitar rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian berdasar keterangan pelaku, celana dalam tersebut akan digunakan sebagai bahan imajinasi untuk onani. Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu celana dalam perempuan dan sepeda motor H 4804 PB.
"Kasus ini ditangani langsung oleh Polres Salatiga," jelas Zazid.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku diserahkan kembali ke keluarganya. Selain itu, dilakukan pembinaan mental karena pelaku sudah memiliki istri. Dia juga diwajibkan wajib lapor ke kepolisian.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MR nekat mencuri 15 celana dalam yang belum dicuci di kamar indekos, Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca Selengkapnya