Mau Diciduk di Singapura, DPO Kasus Penggelapan Hartono Bakal Lapor Propam
Merdeka.com - Pengusaha Hartono Karjadi menyatakan memiliki bukti berupa rekaman CCTV upaya penangkapan paksa dirinya saat dirawat di rumah sakit Singapura. Upaya penangkapan paksa di RS itu dilakukan dua orang yang mengaku dari Polda Bali berinisial A dan B tanpa disertai surat resmi.
Berbekal bukti tersebut, Kuasa Hukum Hartono, Boyamin Saiman berencana melaporkan tindakan ilegal itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dua orang tersebut benar penyidik Polda Bali atau orang sipil yang mencatut nama kepolisian.
"Saya sudah punya bukti rekamannya bahwa ada dua orang yang mengaku anggota Polda Bali yang melakukan (upaya) jemput paksa klien saya di Singapura. Bukti ini akan saya bawa ke Divisi Propam Mabes Polri," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (8/1).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Jika bukan anggota Polri, kata Boyamin, maka pihaknya akan membuat laporan baru ke kepolisian Singapura. Sebab telah terjadi penyusupan dan upaya penculikan Hartono Karjadi yang masuk ke Singapura secara legal.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Negara untuk memberikan perlindungan kepada kliennya sebagai WNI atas dugaan upaya penjemputan paksa tanpa prosedur yang jelas. Dia juga meminta agar Jokowi menghentikan kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Hartono Karjadi.
"Surat sudah kami kirimkan kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan dan agar perkara ini segera dihentikan," ucap Boyamin.
Boyamin curiga, upaya penjemputan paksa yang dilakukan dua orang yang mengaku penyidik Polda Bali berinisial A dan B bukan atas instruksi atasannya. Sebab keduanya tidak memiliki dokumen resmi dan kerja sama dengan Kepolisian Singapura.
"Koruptor saja tidak pernah dikejar kok sampai ke Singapura. Lah ini urusan keperdataan yang sifatnya tidak merugikan langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum Hartono membuktikan adanya upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Polda Bali di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Menurut Dedi, Polri sangat mengerti prosedur keamanan negara lain. Tidak mungkin ada upaya penegakan hukum dengan mengabaikan otoritas negara setempat.
"Singapura pun memiliki otoritas sangat kuat terhadap kedaulatan hukum di negaranya, dan tidak mungkin dicampuri negara lain," ucap Dedi, Jakarta, Senin 7 Januari 2019.
Hartono Karjadi terlibat kasus penggelapan dan telah dilaporkan ke Polda Bali pada Februari 2018. Dia juga telah ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) per 1 Desember 2018.
Lagipula, lanjut dia, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Dedi pun telah mengonfirmasi ke penyidik Polda Bali tentang dugaan mereka menyambangi Hartono Karjadi ke Singapura. "Dari hasil konfirmasi saya, informasi tersebut tidak benar," Dedi menandaskan.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaHotman berharap kasus ini mendapat perhatian seperti layaknya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca SelengkapnyaHotman meminta timnya untuk membacakan peran dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO Andi dan Dani.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaBantah Keterangan Polisi, Hotman Paris Beberkan Bukti Hukum 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Fiktif
Baca Selengkapnya