Mau ditangkap karena edarkan sabu, suami istri malah usir polisi
Merdeka.com - Digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) karena diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan sabu-sabu, pasangan suami istri bernama Tono dan Misrah mengamuk. Keduanya mengusir petugas karena merasa tak memiliki serpihan haram tersebut.
Namun petugas tak kehilangan akal karena sebelumnya melihat kedua pelaku membuang bungkusan plastik hitam keluar rumah yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil tersebut. Dalam bungkusan itu ditemukan beberapa paket sabu. Akhirnya, kedua pelaku bersama dua rekannya, Geri dan Sini digelandang ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Laporan tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penanganannya dilakukan di Polres Rohil," ungkapnya, Jumat (17/4).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Dijelaskan Guntur, penangkapan berawal sewaktu petugas mendapat informasi yang menyebut ke empat pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menggeledah rumah pelaku Tono dan Misrah. Saat itu kedua pelaku marah dan mengusir petugas untuk keluar rumah.
Tak lama kemudian, petugas melihat keluarga pelaku membuang plastik hitam melalui jendela rumah yang mengarak ke musala. Petugas langsung mengambil bungkusan tersebut.
Setelah Ketua RT setempat datang, petugas membuka bungkusan tadi dan ditemukanlah satu paket sabu-sabu seberat 5 gram dan uang Rp 3 juta, yang diduga hasil penjualan serpihan haram itu.
Selanjutnya, petugas menggeledah kamar. Di sana ditemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi butiran kristal. Dugaan petugas, sabu-sabu ini sudah dikonsumsi Pasutri tadi bersama pelaku Geri dan Gini.
Selain itu, petugas juga menyita satu telepon genggam merek Samsung warna putih dan satu lagi dengan merek Nokia. Kemudian, para pelaku dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial ibu-ibu nekat obrak abrik tempat peredaran sabu di Jambi lantaran kecewa dengan kinerja pihak aparat setempat
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca Selengkapnya