Mau ditangkap kasus penganiayaan, Cahyono panik dan buang sabu di depan polisi
Merdeka.com - Seorang pelaku penganiayaan kedapatan membuang narkotika jenis sabu-sabu ke jalan saat polisi hendak menangkapnya dalam perkara penganiayaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Tersangka bernama Cahyono (41) ditangkap pada Jumat (15/9) sekitar pukul 22.30 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin seperti dilansir Antara, Sabtu (16/9).
Dikatakan dia, kasus narkoba yang menjerat pelaku memang tidak disengaja. Saat itu Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan awalnya hanya bermaksud mengamankan untuk kasus laporan penganiayaan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang ditemukan di tempat pembuangan sampah? Ahli menemukan empat tengkorak aneh di tempat pembuangan sampah, berlokasi di reruntuhan Iglesia Colorada, sebuah desa Inca kuno di kaki bukit Andes, Peru.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Namun saat didekati petugas, pelaku terlihat membuang sesuatu benda ke jalan. Saat dilihat, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu.
"Kami amankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 1,49 gram serta uang tunai sebesar Rp 50.000," ucap Anjar.
Atas perbuatan pelaku menyimpan narkotika, maka warga Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Kelurahan Kekayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu terancam pidana berlapis.
"Selain Undang-Undang Tentang Penganiayaan, tersangka juga kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya