Mau Ditangkap, Pecatan Polisi di Pelalawan Telan Satu Bungkus Sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap pecatan polisi Ilham Suardi (34) karena terlibat peredaran narkoba. Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus sabu.
"Namun usaha pelaku saat itu digagalkan petugas saat menangkapnya di rumah sewa Jalan Arbes Kelurahan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Selasa (1/1)
Kaswandi menyebutkan, pelaku sehari-hari berdomisili di rumahnya, RT 004 RW 005 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun dia menyewa rumah untuk bisnis narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa 9 buah handphone, satu paket kecil sabu, 5 butir pil ekstasi merek superman, serta uang Rp 7.480.000.
Sejumlah Handphone yang digunakan pelaku untuk transaksi yakni satu HP merek Xiaomi, satu HP Samsung warna putih, satu HP Samsung lipat warna putih. Ada juga dua HP Nokia putih, satu HP Nokia warna hijau, satu HP Oppo warna putih, satu HP Samsung warna hitam, satu HP Vivo warna putih gold.
Penangkapan berawal ketika petugas melihat seseorang yang memang sudah diintai masuk ke sebuah rumah sewa di Jalan Arbes Gg. Muslim Kelurahan Kerinci Timur. Saat itu juga petugas langsung menggerebek rumah itu.
"Saat penangkapan itu ternyata ada satu orang rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Sementara posisi pelaku saat itu berada di ruang tamu," kata Kaswandi.
Pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan satu paket sabu, namun berhasil dikeluarkan dengan cara dikorek oleh polisi dari mulut pelaku.
Tak puas dengan barang bukti itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah sewa dan disaksikan pemilik rumah tersebut. Ternyata membuahkan hasil, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi merek Superman di bawah meja di dalam kamar pelaku.
"Rumah itu memang sengaja disewa pelaku digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," katanya.
Pelaku mengaku sabu dan ekstasi tersebut didapat dari seseorang bernama Boge. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara pengedar lainnya bernama Boge, masih dalam proses pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai buronan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnya