Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau jadi pembantu di Surabaya, 2 gadis NTT dijual ke Malaysia

Mau jadi pembantu di Surabaya, 2 gadis NTT dijual ke Malaysia human trafficking. shutterstock

Merdeka.com - Berniat mencari kerja di Surabaya, Jawa Timur, dua perempuan muda asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual ke Malaysia. Beruntung, korban berhasil kabur dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

"Dua orang sudah kami amankan, namun satu pelaku, yang menjadi otak perdagangan orang ini berhasil kabur dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (buron)," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, Kamis (14/11).

Dua orang yang berhasil ditangkap itu adalah, Margaritha Pasanea (40), asal Kupang, NTT. Dia bertindak sebagai perekrut dan memberangkatkan korbannya ke Surabaya. Kemudian Komaruddin (42), warga Jalan Medokan Kampung Gg Min, Surabaya.

Sementara DPO yang berhasil kabur adalah Toyo, asal Batam. "Dialah yang menampung para korban yang direkrut Margaritha di Kupang," lanjut Suratmi.

Sedangkan dua korban terakhir para tersangka adalah DN (23) dan YT (16), yang sama-sama berasal dari Alor, NTT.

Diceritakan Suratmi, kronologis kejadian bermula, saat kedua korban ingin bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. Kemudian kedua korban bertemu dengan Margaritha yang mengaku punya kenalan di Kota Pahlawan ini.

Selanjutnya, Margaritha menghubungi Toyo yang ada di Batam agar memberikan kode booking tiket Lion Air. Setelah semuanya siap, Margaritha kemudian memberangkatkan kedua korban ke Surabaya dan meminta Toyo menjemput kedua korban di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Karena berada di Batam, Toyo pun meminta orangnya yang ada di Surabaya, yaitu Komarudin untuk menjemput kedua korban di Bandara Juanda dan menampung sementara di rumahnya, Jalan Medokan Kampung.

"Setelah berada di TKP (Medokan Kampung), tersangka memberitahu kalau akan membawa kedua korban ke Malaysia melalui Batam. Setelah mengetahui akan di jual ke Malaysia, korban mencari kesempatan untuk kabur," beber Suratmi.

Berhasil kabur, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Para tersangka telah melanggar Pasal 2 junto 17 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana trafficking. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas dia. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya