Mau jadi pembantu di Surabaya, 2 gadis NTT dijual ke Malaysia
Merdeka.com - Berniat mencari kerja di Surabaya, Jawa Timur, dua perempuan muda asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual ke Malaysia. Beruntung, korban berhasil kabur dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
"Dua orang sudah kami amankan, namun satu pelaku, yang menjadi otak perdagangan orang ini berhasil kabur dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (buron)," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, Kamis (14/11).
Dua orang yang berhasil ditangkap itu adalah, Margaritha Pasanea (40), asal Kupang, NTT. Dia bertindak sebagai perekrut dan memberangkatkan korbannya ke Surabaya. Kemudian Komaruddin (42), warga Jalan Medokan Kampung Gg Min, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sementara DPO yang berhasil kabur adalah Toyo, asal Batam. "Dialah yang menampung para korban yang direkrut Margaritha di Kupang," lanjut Suratmi.
Sedangkan dua korban terakhir para tersangka adalah DN (23) dan YT (16), yang sama-sama berasal dari Alor, NTT.
Diceritakan Suratmi, kronologis kejadian bermula, saat kedua korban ingin bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. Kemudian kedua korban bertemu dengan Margaritha yang mengaku punya kenalan di Kota Pahlawan ini.
Selanjutnya, Margaritha menghubungi Toyo yang ada di Batam agar memberikan kode booking tiket Lion Air. Setelah semuanya siap, Margaritha kemudian memberangkatkan kedua korban ke Surabaya dan meminta Toyo menjemput kedua korban di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Karena berada di Batam, Toyo pun meminta orangnya yang ada di Surabaya, yaitu Komarudin untuk menjemput kedua korban di Bandara Juanda dan menampung sementara di rumahnya, Jalan Medokan Kampung.
"Setelah berada di TKP (Medokan Kampung), tersangka memberitahu kalau akan membawa kedua korban ke Malaysia melalui Batam. Setelah mengetahui akan di jual ke Malaysia, korban mencari kesempatan untuk kabur," beber Suratmi.
Berhasil kabur, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
"Para tersangka telah melanggar Pasal 2 junto 17 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana trafficking. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSaat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya