Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau pimpin rapat, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan ditangkap kasus pencabulan

Mau pimpin rapat, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan ditangkap kasus pencabulan Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diketahui bernama Kasmu, ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Bangkalan. Dia dieksekusi, karena telah melakukan tindak pidana bujuk rayu, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Eksekusi terhadap Kasmu itu sendiri berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2645 K/P.SUS/2016. Menyatakan bahwa terdakwa Kasmu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.100 juta subsidiair 6 (enam) bulan kurungan.

Dari informasi didapat merdeka.com, eksekusi penangkapan terhadap Kasmu, setelah tim intelijen mendapatkan info. Bahwa dia akan melaksanakan rapat komisi di DPRD Kabupaten Bangkalan. Dari situ, tim yang melihat Kasmu masuk ke dalam area halaman gedung DPRD Bangkalan, langsung ditangkap.

Setelah itu terpidana Kasmu langsung dieksekusi dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya, di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Eksekusi penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung, bahwa telah ada eksekusi penangkapan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dengan dasar putusan Mahkamah Agung.

"Eksekusi dilakukan, karena Kasmu telah melakukan perbuatan cabul. Terpidana harus menjalani pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp 100 juta. Sekarang yang bersangkutan (Kasmu) sedang dalam perjalanan bersama tim dari Bangkalan menuju Lapas Porong," kata Richard Marpaung, Senin (22/1).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Tim Cobra Subdit II Jantaras Ditreskrim Umum Polda Jatim menangkap Kasmu pada 2 Februari 2015 di kamar Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya. Selain itu, polisi juga membekuk Syaefudin alias Reza (27) yang merupakan rekan Kasmu.

Saat dilakukan penangkapan, penggerebekan di dalam kamar hotel, polisi menemukan gadis di bawah umur. Polisi kemudian, membawa Kasmu, Reza dan gadis yang masih berusia 16 tahun, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan terungkap, bahwa anak 16 tahun itu sudah beberapa kali diajak berhubungan intim di hotel tersebut. Untuk mengelabui banyak orang, Kasmu juga membuat identitas palsu untuk anak di bawah umur itu. Dengan nama asli, tapi usia dituakan.

Kasus itupun hingga masuk ke persidangan Pengadilan Negeri Surabaya. Namun Hakim Ketua yang memimpin persidangan Musa Aini meloloskan terdakwa Kasmu dari jeratan bebas dalam melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan.

Atas vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi di MA itu, akhirnya menyatakan Kasmu alias Kasmo dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan apa bila terdakwa tidak mampu membayar denda.

Vonis Hakim Mahkamah Agung tersebut, sama dengan tuntutan jaksa (conform) pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat itu menuntut terdakwa dengan tuntutan selama 7,5 tahun penjara.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang

Komisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini

Perkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.

Baca Selengkapnya
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans

KPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibuka DPR Detik-Detik Penangkapan Kabag Ops Penembak Kasat, Tak Diborgol Santai Sambil Merokok
VIDEO: Dibuka DPR Detik-Detik Penangkapan Kabag Ops Penembak Kasat, Tak Diborgol Santai Sambil Merokok

Terlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Penyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya