May Day 2019, Kasus Persekusi & PHK Sepihak Hantui Jurnalis Indonesia
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI kembali turun dalam May Day 2019 di Jakarta. Para praktisi, pegiat, dan profesional di bidang media ini menyuarakan permasalahan yang dialami wartawan Indonesia pada umumnya, seperti kekerasan, ancaman kebebasan pers, dan turbulensi industri media.
"Setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Peristiwa itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Aloysius Kurniawan saat menyuarakan aksinya di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
Menurut catatan AJI, kekinian muncul jenis kasus kekerasan baru yang berpotensi menjadi tren mengkhawatirkan ke depan bagi jurnalis, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu.
-
Dimana jurnalis paling banyak terbunuh? Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengatakan selama 12 bulan terakhir 128 jurnalis dan pekerja media telah tewas selama perang di Gaza.
-
Apa masalah kesehatan mental yang dialami jurnalis? 'Kami meliput bencana, perang, kecelakaan, kriminalitas, dan mewawancarai korban. Itu semua membekas dan memengaruhi mental,' ungkap Dandhy Laksono, jurnalis senior sekaligus pembuat film dokumenter.
-
Siapa yang paling banyak menewaskan jurnalis? Serangan Zionis Israel ke Gaza telah menewaskan lebih banyak jurnalis dibandingkan konflik manapun sepanjang tiga dasawarsa terakhir, kata CPJ.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menilai karya jurnalis? Untuk menjaga netralitas dalam melakukan penilaian, nama jurnalis dan media massa pada seluruh karya lomba yang masuk telah dihilangkan, sehingga bersifat anonim.
-
Siapa yang beresiko mengalami masalah karena kekerasan? Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, trauma, pelecehan, atau penelantaran cenderung mengalami kesulitan kognitif di satu atau lebih bidang dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami hal-hal tersebut.
Modusnya, Individu atau kelompok yang tidak terima dengan sebuah pemberitaan dari jurnalis tersebut kemudian membongkar identitas mereka lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan-tujuan negatif.
"AJI mengategorikan tindakan seperti ini sebagai doxing atau persekusi daring (dalam jaringan).Kasus doxing biasanya berujung pada persekusi," tegas Aloy.
Selain persoalan kekerasan terhadap jurnalis, turbulensi industri mediamenjadi hal yang tak kalah serius. Fenomena global turbulensi industri media ini, menurut AJI sudah mulai tampak beberapa tahun terakhir, namun tidak diantisipasi dengan serius oleh para pemilik perusahaan-perusahaan media.
Buktinya, menurut catatan AJI, banyak perusahaan media yang masih melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan yang paling parah adalah memecat karyawannya tanpa pesangon.
"AJI Indonesia mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan," jelas Aloy.
AJI berharap ke depan kasus menimpa para pekerja media tidak lagi dicederai perusahaan-perusahan tempat mereka bernaung. Tidak ada lagi perusahaan media yang melanggar norma-norma ketenagakerjaan serta melakukan PHK sepihak dengan berlindung di balik kondisi industri media yang tengah mengalami disrupsi.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaDalam beranda akun @aji.indonesia, terlihat beberapa unggahan berisi iklan penjualan iPhone.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca SelengkapnyaMenjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan
Baca SelengkapnyaCak Imin menjamin hak-hak bagi profesi jurnalis dan perlindungan hukum.
Baca Selengkapnya