Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

May Day 2019, Kasus Persekusi & PHK Sepihak Hantui Jurnalis Indonesia

May Day 2019, Kasus Persekusi & PHK Sepihak Hantui Jurnalis Indonesia Aji peringati May Day di depan Dewan Pers. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI kembali turun dalam May Day 2019 di Jakarta. Para praktisi, pegiat, dan profesional di bidang media ini menyuarakan permasalahan yang dialami wartawan Indonesia pada umumnya, seperti kekerasan, ancaman kebebasan pers, dan turbulensi industri media.

"Setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Peristiwa itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Aloysius Kurniawan saat menyuarakan aksinya di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

Menurut catatan AJI, kekinian muncul jenis kasus kekerasan baru yang berpotensi menjadi tren mengkhawatirkan ke depan bagi jurnalis, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu.

Orang lain juga bertanya?

Modusnya, Individu atau kelompok yang tidak terima dengan sebuah pemberitaan dari jurnalis tersebut kemudian membongkar identitas mereka lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan-tujuan negatif.

"AJI mengategorikan tindakan seperti ini sebagai doxing atau persekusi daring (dalam jaringan).Kasus doxing biasanya berujung pada persekusi," tegas Aloy.

Selain persoalan kekerasan terhadap jurnalis, turbulensi industri mediamenjadi hal yang tak kalah serius. Fenomena global turbulensi industri media ini, menurut AJI sudah mulai tampak beberapa tahun terakhir, namun tidak diantisipasi dengan serius oleh para pemilik perusahaan-perusahaan media.

Buktinya, menurut catatan AJI, banyak perusahaan media yang masih melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan yang paling parah adalah memecat karyawannya tanpa pesangon.

"AJI Indonesia mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan," jelas Aloy.

AJI berharap ke depan kasus menimpa para pekerja media tidak lagi dicederai perusahaan-perusahan tempat mereka bernaung. Tidak ada lagi perusahaan media yang melanggar norma-norma ketenagakerjaan serta melakukan PHK sepihak dengan berlindung di balik kondisi industri media yang tengah mengalami disrupsi.

Reporter: Muhammad Radityo

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Akun Instagram AJI Indonesia Diretas, Unggah Iklan Jualan iPhone
Akun Instagram AJI Indonesia Diretas, Unggah Iklan Jualan iPhone

Dalam beranda akun @aji.indonesia, terlihat beberapa unggahan berisi iklan penjualan iPhone.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang

Sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet

Baca Selengkapnya
Diskusi Koalisi Cek Fakta: Media Terjebak Hoaks Jika Tak Patuhi Elemen Kerja Jurnalisme
Diskusi Koalisi Cek Fakta: Media Terjebak Hoaks Jika Tak Patuhi Elemen Kerja Jurnalisme

Disinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.

Baca Selengkapnya
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan

Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Akhir-Akhir Ini Banyak Sekali Kriminalisasi
Cak Imin: Akhir-Akhir Ini Banyak Sekali Kriminalisasi

Cak Imin menjamin hak-hak bagi profesi jurnalis dan perlindungan hukum.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya