Mayat Bayi di Masjid Telkomas Makassar Ternyata Hasil Aborsi, Pelaku Mahasiswa
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi di Masjid Nurul Iman 2 Jalan STO 1, Perumahan Telkomas Makassar pada Senin (18/10). Mayat bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil aborsi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jufri Natsir mengatakan Tim Jatanras dibantu Resmob Polda Sulsel menangkap empat orang. Jufri mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, kemarin anggota Tim Jatanras Polrestabes di backup dengan Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10).
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
-
Siapa yang menemukan makam bayi perempuan? Tim peneliti internasional yang terdiri dari ilmuwan dari berbagai negara menemukan makam bayi perempuan tertua di Eropa yang telah berusia lebih dari 10.000 tahun.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Di mana mayat tersebut ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Di mana mayat ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Jufri mengatakan dua orang pelaku yakni YO (21) dan AS (23) merupakan pasangan kekasih yang nekat melakukan melakukan aborsi. Jufri mengaku kedua pelaku ini masih berstatus mahasiswa.
"Perempuan dalam hal ini yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa," bebernya.
Jufri mengatakan YO dan AS nekat melakukan aborsi karena keduanya tidak terikat pernikahan. Proses aborsi tersebut, kata Jufri, dibantu pelaku SJ dan SR
"Pelaku ini menghubungi SJ yang seorang apoteker untuk melakukan aborsi. Terus pelaku SJ ini menghubungi temannya seorang bidan berinisial SR untuk membantu proses aborsi saat itu," ungkapnya.
Jufri mengungkapkan aborsi dilakukan keempat pelaku tersebut di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat bayi. Jufri mengaku bayi tersebut sempat dibawa ke sebuah klinik namun nyawanya tidak tertolong.
"Sehingga kedua pelaku tersebut mengambil dan membuang di TKP (depan Masjid Nurul Iman 2)," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari YO dan AS, untuk melakukan aborsi keduanya membayar Rp9 juta. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan yang digunakan untuk aborsi.
"Adapun pasal yang dilanggar, yaitu, Pasal 75 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan STO 1, Perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar digegerkan penemuan mayat bayi perempuan di depan Masjid Nurul Iman 2, Senin (18/10). Diduga pembuang mayat bayi tersebut dilakukan dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya, Komisaris Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan penemuan mayat bayi pertama kali di pintu keluar Masjid Nurul Iman 2 diketahui oleh seorang pelajar berinisial MD (16) pada pukul 10.00 Wita. Rujiyanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MD tersebut sempat melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor.
"Saksi melihat ada 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam dengan gelagat mencurigakan sambil membawa bungkusan kantong plastik warna hitam. Lalu salah seorang turun kemudian meletakkan bungkusan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Biringkaya, Senin (18/10).
Usai meletakkan kantong plastik di depan pintu keluar masjid, dua orang tersebut langsung kabur. Setelah, saksi memeriksa bungkusan tersebut dan ternyata berisi mayat bayi perempuan.
"Mayat Bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan baru berumur satu hari. Saat ditemukan, klem pada tali pusar masih nampak," bebernya.
Setelahnya itu, MD langsung melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mendapat laporan penemuan bayi tersebut, kata Rujiyanto, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim telah turun ke TKP bersama Inafis Polda Sulsel. Mayat bayi itu sudah ada di RS Bhayangkara," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPetugas operator alat berat pendorong sampah melihat ada plastik jatuh dari atas gerobak motor yang membawa sampah.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca Selengkapnya