Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mayat Mirip Pocong Terapung di Pelalawan Korban Pembunuhan, Lima Pelaku Ditangkap

Mayat Mirip Pocong Terapung di Pelalawan Korban Pembunuhan, Lima Pelaku Ditangkap Warga Pelalawan temukan mayat dibungkus plastik dan diikat mirip pocong di parit. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mayat dibungkus plastik dan diikat mirip pocong yang terapung di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, diidentifikasi sebagai Indra Gunawan. Remaja berusia 14 tahun itu ternyata dibunuh lima teman-temannya.

"Korban dibunuh 5 orang teman-temannya, 3 di antaranya masih di bawah umur. Kelima pelaku adalah EV (22), YB (36), RD (14), PJ (14) dan RZ (17). Para pelaku adalah warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada merdeka.com, Rabu (9/11).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Benda yang diamankan di antaranya sebilah parang, palu besi, mesin gerinda tangan, mobil carry dan handphone.

"Setelah menemukan jenazah korban, Tim Polres Pelalawan bersama Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan pada 5-8 November. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan tim mendapat petunjuk dari rekaman CCTV," kata Sunarto.

Dibunuh di Penampungan Barang Bekas

Penyelidikan membuahkan hasil, sehingga para pelaku akhirnya ditangkap. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui membunuh Indra di salah satu tempat penampungan barang bekas.

"Lokasi pembunuhan di Jalan Seminai, tempat penampungan barang bekas Opung Lensa. Awalnya tim mengamankan terduga pelaku inisial LB dan PJ," jelasnya.

Dari keterangan kedua pelaku itu, polisi menangkap tiga pelaku lain. Mereka langsung dibawa ke Polres Pelalawan.

Setelah diperiksa, LB dan RZ mengaku berperan sebagai eksekutor. Setelah itu RZ dan PJ membungkus korban dengan plastik dan mengikat korban mirip pocong.

Sedangkan pelaku RZ perannya membawa korban dengan mobil Carry dan membuang mayat korban ke Parit, Jalan Pemda. Jasad korban akhirnya ditemukan warga.

"Kelima tersangka ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Terancam pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Sunarto.

Pembagian Tidak Merata

Sunarto menjelaskan, para pelaku tega membunuh korban karena masalah pembagian hasil curian berupa sepeda. Para pelaku mengaku tersinggung dan pembagiannya tidak rata.

"Untuk motifnya pelaku sakit hati dan tersinggung. Mereka curi sepeda, tapi hasil pembagian tidak sesuai," jelasnya.

Bahkan, beberapa pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli narkoba. Setelah uang habis dibelikan narkoba, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dinilai menghina mereka.

"Pelaku mengaku tersinggung lantaran si korban ini katanya suka menghina salah satu pelaku," ucapnya.

Selanjutnya, para pelaku menghabisi korban. Korban dihabisi di kamar mandi milik penampung barang bekas.

Dari hasil visum, korban tewas setelah kepalanya dihantam palu dan parang di kamar mandi. Lalu korban dibungkus dengan plastik dan karung untuk selanjutnya dibuang ke Jalan Pemda.

Empat dari lima pelaku positif mengonsumsi narkoba. Semuanya kini ditahan di Mapolres Pelalawan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, warga Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan temuan mayat berbentuk mirip pocong di parit. Mayat tanpa identitas itu mengapung.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP