Maybank Ganti Rugi Rp16,8 M Duit Winda, Polisi Pastikan Kasus Tetap Berjalan
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan pihaknya tetap lanjutkan proses pidana kasus Maybank yang dialami atlet E-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Walau sudah dilakukan ganti rugi senilai Rp16,8 miliar dari tabungan sekitar Rp22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya Floletta
"Terkait Maybank memberikan ganti rugi, yang jelas tidak akan menghapuskan peristiwa pidananya," ujar Awi saat konferensi pers, di Mabes Polri, Kamis (26/11).
Hal itu lantaran peristiwa pidana yang dilakukan mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Albert yang telah ditetapkan sebagai tersangka, haruslah menjalani proses hukum sampai selesai.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Peristiwa pidananya sudah terjadi jadi itu ada pertanggungjawaban pidana yang memang harus ditanggung oleh pelaku," katanya.
Sementara untuk penetapan tersangka lainnya, Awi mengatakan penyidik masih melakukan tugasnya dan berharap agar semua pihak menunggu hasil dari penyidik.
"Jelas kalau penetapan tersangka lain kemarin sudah saya sampaikan. Kita tunggu dari penyidik, kemudian pasti kita sampaikan. Kapan, kita tunggu jadwalnya," imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya