Maybank Heran Winda Ungkap Rp20 M Raib Saat Berkas di Polisi Hampir Rampung
Merdeka.com - Pihak Bank Maybank buka suara terkait kasus hilangnya uang nasabah bernama Winda D Lunardi. Atlet e-sport yang dikenal dengan nama Winda Earl itu kehilangan uang Rp20 miliar.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Bank Maybank, mengatakan kasus ini pertama kali diusut di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu.
"Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11).
-
Apa yang dilakukan Hotman Paris terkait kasus Airul Harahap? Adi Maulana pun bercerita adik kandungnya pun pernah mengalami tindak kekerasan, namun tidak sampai meninggal. Dia dipukuli ustaz hingga memar-memar.'Karena orang tua saya tidak terima, sehingga melapor jalur hukum. Malah adik saya dikeluarkan dari pondok,' jelas Adi Maulana. Kejadian itu membuat Adi Maulana dituduh menjelekkan pondok. Padahal dia bukan hanya alumni, tapi juga mengabdi di sana, pernah menjadi ketua pondok. 'Itu semua fakta yang terjadi di pondok, memang terjadi ada tindakan pem-bully-an. Saya juga sempat dikatakan bahwa saya benci. Padahal saya ini tidak ada menjelekkan pondok, hanya saya ini tidak suka dengan oknum yang menutupi kesalahan,' sebutnya.
-
Apa yang diklaim Hotman Paris tentang timnya dalam sidang MK? 'Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100% dimenangkan oleh kami,' kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
-
Apa yang dibicarakan Hotman Paris dan Hadi Tjahjanto? Keduanya sempat berbincang santai sebelum pesawat takeoff. Hotman memuji ketampanan Hadi Tjahjanto. Pengacara nyentrik itu mengaku kalah tampan oleh mantan Panglima TNI tersebut. 'Ternyata lebih ganteng dari aku, aku kira aku yang paling ganteng di dunia ini,' Sambil tertawa, Hadi mengatakan letak perbedaan ada di kumis. Hotman tak berkumis sementara dirinya memiliki kumis.
-
Bagaimana Hotman Paris menilai kinerja timnya di sidang MK? 'Hakim aja menanyakan begitu. Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan,' ucapnya.
-
Kenapa Hotman Paris hadir? Hotman Paris, ayah dari Fritz, turut serta dalam acara martumpol anaknya dan calon menantunya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Hotman melanjutkan, kasus sebenarnya ini sudah diserahkan kepada Mabes Polri untuk diselidiki lebih lanjut. Namun, ketika seluruh berkas kasus hampir rampung, pihak pelapor membuka kasus ke media massa.
"Di sini kami tidak membuat tuduhan tapi kami hanya menggunakan hak jawab saja. Kenapa? Karena kasus ini sudah disidik Mabes Polri sejak Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke media massa," jelasnya.
Hotman menegaskan, kasus hilang uang ini bukanlah kasus baru. N amun sudah terjadi sejak 6 bulan lalu dan sudah banyak saksi yang diperiksa.
Bahkan, menurutnya, Maybank mengeluarkan 21 kali surat panggilan.
"Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia," jelasnya.
Kronologi Kasus
Seperti diberitakan sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.
Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.
Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.
Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.
"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," Joey menandaskan.
Reporter: Athikah RahmaSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPraktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaJaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Baca Selengkapnya