Mediasi Gagal, Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD Dilanjutkan Polisi
Merdeka.com - Mediasi antara Bupati Solok Epyardi Asda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra gagal dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, mediasi gagal dilakukan karena Bupati Solok Epyardi Asda tak kunjung hadir.
"Mediasi hari ini yang kita lakukan hanya pelapor saja yang hadir, sedangkan terlapor tidak hadir. Tidak ada konfirmasi dari terlapor soal ketidakhadirannya," kata Satake kepada merdeka.com di Padang, Selasa (7/9).
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan, jika mediasi ini digelar setelah sebelumnya pelapor, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Polda Sumbar beberapa waktu lalu.
Diakui Satake, pihaknya sebelumnya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua belah pihak, dan diwajibkan hadir untuk langkah mediasi.
“Kita tentunya sudah layangkan surat pemanggilan sebelumnya, baik pelapor maupun terlapor,” kata Satake.
Terkait tidak hadirnya terlapor, maka proses penyelidikan akan dilanjutkan. “(Karena) terlapor tidak hadir, maka mediasi juga tidak bisa, berarti proses penyelidikan tetap dilanjutkan,” jelas Satake.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut, jika kedatangannya dalam langkah mediasi itu untuk menghormati penyidik terkait laporannya tersebut.
“Saya sengaja hadir pemanggilan untuk mediasi ini. Kedatangan saya ini memperlihatkan masyarakat untuk bisa taat dan patuh pada hukum,” kata Dodi.
Dia mengatakan, jika kehadirannya untuk menjawab keresahan masyarakat, antara dirinya dengan Bupati Solok.
“(Kalau) Bupati hadir (kan) mungkin ada upaya (untuk) damai dan mencabut laporan, ini (kedatangan) saya murni untuk masyarakat Solok. Biarlah saya mengalahkan ego saya sendiri,” kata Dodi.
Terpisah, Penasihat Hukum Bupati Solok, Suharizal menyebutkan, ketidakhadiran kliennya karena tak bisa meninggalkan agenda pemerintahan.
“Kita sudah mengetahui mediasi ini wajib hadir dan boleh didampingi dua orang, (baik) dari pelapor maupun terlapor. Namun, karena agenda pemerintahan tak bisa dijadwalkan ulang, (makanya) tidak bisa hadir. Kita (kan) sifatnya menunggu saja,” kata Suharizal.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda untuk mediasi, atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan, dan mengatakan bahwa panggilan tersebut bertujuan sebagai upaya mediasi.
"Benar, panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9). Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan," ujar Satake Bayu, Senin (6/9).
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
Menurut dia, surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.
Selain itu, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.
"Kami sudah menerima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar untuk mediasi. Insya Allah kami siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.
Kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu, atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.
Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena ia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca Selengkapnya