Megawati Bicara soal Pemilu 2024: Pak Jokowi Sampai Ngamuk, Jangan Dimainkan Dong
Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyindir politikus yang kerap menggunakan pernyataan lawan politik yang menjadi polemik. Langkah politis politikus itu, kata Megawati, untuk kepentingan politik Pemilu 2024.
Megawati bilang, Presiden Joko Widodo sampai ngamuk. "Jangan dimainkan dong, hanya untuk terus pikirannya 2024, 2024. Makanya Pak Jokowi ngamuk. Lah ya iyalah, Pemilu itu ada terus kok," kata Megawati secara virtual membuka demo masak tanpa minyak, Senin (28/3).
Megawati mengingatkan kader PDIP jangan mengikuti langkah politikus yang ia sindir. Presiden Kelima ini mengingatkan sebagai politikus salah tugasnya ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang disampaikan Megawati kepada Prabowo? 'Bu Mega tadi menyampaikan salam hormat untuk Pak Prabowo dan Pak Prabowo juga menyampaikan salam hormat untuk Bu Mega,' kata Muzani.
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
-
Dasar hukum apa yang mengatur pemilu di Indonesia? Dasar hukum pemilu yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Bagaimana cara pemilu memastikan keadilan untuk semua? Dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilih maupun peserta pemilu harus mendapatkan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.
-
Bagaimana UU Pilkada Serentak 2024 memastikan pemilihan yang adil? Undang-undang ini dirancang untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah mereka.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Dan itu sudah disebutkan di dalam konstitusi kita, UUD 1945, bahwa semua berkehidupan berkeadilan bagi seluruh warga bangsa Indonesia. Kalau enggak itu, baca!" kata Megawati.
Megawati mengalami itu soal pernyataan terkait minyak goreng. Pernyataan itu banyak disalahartikan para politikus. Padahal maksud sebenarnya agar memberikan alternatif memasak.
"Jangan dong rakyat diombang-ambing dengan sebuah permainan politik yang menimbulkan pro dan kontra. Ajari mereka yang baik, kalian yang ada mendengarkan saya, ajari mereka yang baik, kalian yang mendengarkan saya harus berbicara seperti itu," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri berbicara mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal Pilkada
Baca SelengkapnyaSaid menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.
Baca SelengkapnyaMegawati menilai, pada pelaksanaan Pemilu saat ini masyarakat tidak dapat menyalurkan hak konstitusionalnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaDia juga mengingatkan pilkada harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin terbaik
Baca Selengkapnya"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal Ketum PDIP Megawati sebut penguasa saat ini seperti orde baru
Baca SelengkapnyaJK berharap agar Ganjar jika terpilih menjadi presiden di 2024 mendatang harus mengikuti jejak Megawati sebagai pemimpin yang demokratis.
Baca SelengkapnyaMegawati kemudian memberikan bukti dan menjelaskan, bagi alat negara yang berbuat curang akan dipidana.
Baca SelengkapnyaYakni, dalam agenda 'Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Tahap 2 dari PDI Perjuangan.'
Baca SelengkapnyaApalagi menggunakan pemilu untuk melanggengkan kekuasaan.
Baca Selengkapnya