Megawati: Sahkan UUMD3, cermin mayoritas menekan minoritas
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri prihatin atas pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Artinya dalam mekanisme pembagian kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan akan dilakukan lewat sistem paket. PDIP sebagai pemenang pemilu, belum tentu menjadi ketua DPR seperti aturan sebelumnya.
"Masalah MD3 sebuah UU sebenarnya begitu saja diubah sebuah UU pasal-pasal yang jelas, seluruh pasal telah dipergunakan. Akhirnya yang tercerminkan bagaimana mayoritas menekan minoritas," ujar Megawati usai nyoblos di TPS 248, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Megawati mengatakan 'walkout' yang ditempuh oleh PDIP, PKB dan Hanura adalah langkah yang baik. "Saya prihatin kita lihat lagi UUMD3 dilakukan bukan partai pemenang," jelas dia.
-
Apa yang disampaikan Megawati kepada Prabowo? 'Bu Mega tadi menyampaikan salam hormat untuk Pak Prabowo dan Pak Prabowo juga menyampaikan salam hormat untuk Bu Mega,' kata Muzani.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengatakan Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Diketahui, pasal yang paling substansial dalam UU MD3 ini adalah pasal 84 yang menyatakan pimpinan alat kelengkapan dipilih melalui sistem paket. Dalam aturan lalu, yang diatur dalam UU MD3 pasal 82, pimpinan DPR dan alat kelengkapan diberikan secara proporsional sesuai dengan hasil pemilu legislatif. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bereaksi keras atas kekalahan partainya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan soal netralitas aparat di Pilkada.
Baca SelengkapnyaYunarto juga mengomentari munculnya nama Pramono Anung, sosok yang dekat dengan Jokowi
Baca SelengkapnyaPuan memastikan PDIP berkonsentrasi pada pilkada di seluruh daerah. Menurut dia, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung dengan kader menolak dicalonkan di Pilkada tersebut. Padahal menurut Megawati, hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan instruksi untuk para kader banteng.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaMegawati justru meminta semua kader berjuang untuk memenangkan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
Baca SelengkapnyaMegawati lalu merasa kasihan dengan PDIP seperti dikucilkan.
Baca SelengkapnyaMegawati terlihat emosional saat menyampaikan pidato politiknya di Rakernas V PDIP. Dia tampak meneteskan air mata hingga siap jadi provokator demi kebenaran.
Baca SelengkapnyaPernyataan Megawati tersebut digaungkan berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Efriza menilai sulit jika Jokowi ingin mengambil alih PDIP.
Baca Selengkapnya