Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melanggar izin tinggal dan melakukan kriminalitas, 2 WNA dideportasi

Melanggar izin tinggal dan melakukan kriminalitas, 2 WNA dideportasi Imigrasi Malang deportasi warga negara Turki dan Libya. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA). Keduanya atas nama Tiflis Kemal (22) asal Turki dan Walid Nuruddin Romadhon El Ahmer (38) asal Libya.

Kasubsie Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan, para WNA tersebut telah melakukan pelanggaran Keimigrasian. WNA atas nama Kemal telah melakukan pelanggaran izin tinggal, sementara Walid dideportasi karena alasan melakukan tindak kriminalitas.

"Kemal ini masuk dalam daftar cekal untuk dideportasi karena melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kalau Walid melanggar pasal 75," kata Guntur, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Selasa (9/8).

Sesuai ketentuan, setiap warga negara asing yang tinggal melebihi batas 60 hari akan masuk daftar cekal. Menurutnya, Kemal masuk ke Indonesia pada tahun 2000 bersama ibunya, Asnifa. Karena saat itu usianya masih 6 tahun, paspornya masih menempel kepada ibunya.

Di Malang, Kemal tinggal bersama-sama keluarga ibunya. Sementara ibunya sendiri kembali ke Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ayah Kemal adalah warga negara Turki yang bekerja di Arab Saudi, sebelum belakangan akhirnya menikah.

Kemal masuk Sekolah Dasar (SD) di Malang, tetapi tidak sampai lulus karena tidak punya akta kelahiran. Dia hanya bisa sekolah sampai kelas 3 SD.

"Tahun 2015, ibunya pernah kembali ke Indonesia untuk mengurus dokumen agar dapat pulang ke Turki. Pada 22 Agustus 2015 paspornya dibuat di Kedutaan Turki. Setelah seminggu di Jakarta, Kemal kembali ke Malang," katanya.

Oktober 2015 mendapat pemberitahuan dari Kedutaan Turki, jika paspornya sudah jadi. Tetapi karena ibunya di Turki, paspor tersebut tidak diambil. Kemal juga mengaku tidak mempunyai uang untuk mengambil paspornya.

"Dia datang ke Kantor Imigrasi pada 18 Juli 2016, melaporkan dan meminta dipulangkan ke Turki. Kendala pemulangannya, karena menunggu paspor datang pada 2 Agustus lalu. Kemal baru akan dipulangkan 10 Agustus besok," ungkap Guntur.

Selama ini, Kemal tinggal di Kota Malang bekerja sebagai penjaga warnet. Dia ingin setelah lepas pencekalan akan kembali lagi ke Indonesia.

"Saya ingin kembali ke Indonesia. Nanti diurus," katanya.

Kemal tidak bisa memilih kewarganegaraan, kendati ingin tinggal di Indonesia. Karena ibunya menikah secara sah setelah Kemal lahir.

Sementara Walid dideportasi ke Libya karena tindakannya yang membuat onar di sebuah cafe di Malang. Dia dilaporkan oleh waiters karena kerap melakukan pengerusakan dan mengancaman. "Oleh polisi diserahkan ke Imigrasi," tegasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya

NP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya