Melani pernah mengaku ponakan Menkum HAM & tipu Kalapas Rp 350 juta
Merdeka.com - Seorang narapidana perempuan di Lapas Sukamiskin berhasil kabur. Perempuan bernama Melani dan berusia sekitar 30 tahun tersebut merupakan tahanan kasus penipuan yang sudah divonis 1,6 tahun.
Kepiawaian Melani dalam menipu rupanya ia bawa hingga di balik jeruji besi. Ia mengaku-ngaku sebagai keponakan dari menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Yah namanya penipu ya tetap saja penipu. Di dalem (Lapas) dia itu ngaku-ngaku keponakannya Menteri Hukum dan HAM. Ada saja lagi yang percaya," ungkap seorang sumber kepada merdeka.com, Rabu (27/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pembohong patologis? Pathological liar atau pembohong patologis adalah seseorang yang cenderung berbohong secara terus-menerus, kompulsif, dan tanpa alasan yang jelas.
-
Siapa yang ditiru oleh penipu? Nama Baim Wong memang sering digunakan sebagai modus penipuan pemberian hadiah.
-
Mengapa pembohong patologis berbohong? Mereka mungkin tidak mendapatkan keuntungan langsung dari kebohongan mereka.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana pembohong patologis berbohong? Pathological liar seringkali membuat kebohongan yang rumit dan mendetail. Mereka mungkin menambahkan banyak detail dan elaborasi dalam cerita mereka untuk membuatnya terlihat lebih meyakinkan.
Tak hanya itu, lanjutnya, Melani juga berhasil menipu Kalapas hingga Rp 350 juta. "Kabar yang beredar di kita (internal) sih begitu. Dia (Melani) tipu Ibu Kalapas sampai Rp 350 juta. Enggak tahu juga saya itu uang buat apa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Melani sangat pandai memanfaatkan situasi. Melani bersama seorang rekannya diminta untuk membersihkan rumah dinas Ibu Kalapas, Selasa (26/4) kemarin pagi.
"Dia disuruh Ibu Kalapas bersih-bersih di rumah dinas. Rumah dinas itu ada di belakang Lapas, jadi bisa dibilang ya di luar area Lapas," ungkap sumber.
Alhasil, sekitar pukul 08.30 WIB keduanya bersama dengan Ibu Kalapas pergi ke lokasi yang dimaksud. "Nah, sorenya temannya si Melani ini disuruh balik ke Lapas sama Ibu Kalapas. Tapi Melaninya disuruh tetap tinggal di situ," tuturnya.
"Terus entah gimana kronologinya, mungkin Ibu Kalapas ketiduran atau lagi di kamar mandi, si Melani ini kabur. Baru diketahui jam 22.00 WIB," ungkapnya.
Dia tak menampik jika Kalapas kerapkali meminta beberapa narapidana untuk membersihkan rumah dinasnya. Namun, hal itu dilakukan dengan membawa sedikitnya 2 pengawal. "Tapi pas kemarin itu enggak dikawal," ucapnya.
Dia menduga Melani kabur dengan menghubungi seseorang di luar lapas untuk menjemputnya. "Si Melani emang pegang handphone dia di dalam Lapas. Jadi diduga dia ngehubungin ojek atau siapalah yang dia kenal buat jemput," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaSunyoto Indra Prayitno melaporkan motivatior Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 mili
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca Selengkapnya