Melawan, pelaku spesialis pecah kaca tak berkutik didor polisi
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsekta Cicendo ciduk dua pelaku spesialis pecah kaca saat beraksi di basement pusat perbelanjaan Istana Plaza (IP) Kota Bandung belum lama ini. Satu di antaranya ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Kini Kurniawan dan Zaenal harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cicendo.
"Zaenal terpaksa dilumpuhkan timah panas di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolsekta Cicendo Kompol Sumari pada wartawan, Sabtu (8/4).
Sumari menyebutkan, kedua pelaku ditangkap saat akan beraksi di basement IP. Para pelaku yang menggunakan mobil Avanza ini masuk ke basement pura-pura untuk memarkir kendaraannya di samping mobil yang jadi target pencurian.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Setelah merasa aman, pelaku langsung mencongkel bagasi mobil. Apesnya, saat beraksi mereka ketahuan petugas parkir yang tengah melakukan kontrol. Mereka langsung lari dan dikejar petugas serta petugas keamanan setempat.
"Saat kabur dia menabrakkan mobilnya ke portal parkir. Dua pelaku kabur, dan berhasil ditangkap di stopan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini, aksi tersebut merupakan aksi yang keempat. Mereka spesialis pecah kaca di parkiran pusat perbelanjaan itu pernah beraksi di Basement Pasar Baru, BEC, dan Festival City Link. "Tapi mereka ini juga pernah melakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandasnya.
Pihaknya kini masih memburu dua pelaku lainnya yang buron. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit avanza silver, kunci astag, sebuah camera LSR merek Canon, dua plat nomor berbeda, tas coklat, dompet, KTP, atm BCA, liontin dan beberapa dokumen.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Adapun ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBrigadir Helmi merupakan pelatih bela diri di lingkungan Polresta Magelang
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca Selengkapnya