Melawan Polisi, Dua Pencuri Modus Pecah Kaca di Siak Ditembak
Merdeka.com - Dua bandit pencurian dengan modus pecah kaca ditembak polisi di Kampung Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Sebab, kedua pelaku melawan polisi saat akan ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap di kampung halamannya setelah korban Arsyad membuat laporan ke Polsek Kerinci Kanan. Mereka melawan, makanya dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Selasa (25/2).
Dodddy menyebutkan, anggotanya langsung merespon saat warga membuat laporan sebagai korban pencurian. Petugas melakukan penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan dan akhirnya menangkap keduanya pada 17 Februari lalu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Kedua pria berinisial MZ (26) dan IS (30), mereka mencuri uang milik M Arsyad (36) warga Siak," kata Doddy.
Peristiwa pencurian modus pecah kaca itu terjadi Rabu 5 Februari lalu. Ketika itu korban baru pulang dari salah satu bank di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, korban memakirkan kendaraannya di depan Kantor Penghulu Kampung Kerinci Kanan. Saat korban mendatangi mobil, kaca pintu depan mobil Daihatsu Xenia dan tas beserta uang Rp65 juta sudah hilang.
Kedua pelaku merupakan warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku membagi peran, IS pemantau lapangan sambil bawa sepeda motor sedangkan MZ sebagai eksekutor pecah kaca dan membawa uang korban.
"Selama dua bulan terakhir, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan yang sama. Ada di Kampar, Siak dan Indragiri Hilir," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti milik korban yang sempat dibawa pelaku berjumlah Rp260 juta. Sejumlah busi sepeda motor untuk alat pecah kaca juga disita.
"Tersangka MZ pernah ditahan dalam kasus yang sama di Manado. Dia mengetahui cara pecah kaca dengan busi tadi dari teman di kampungnya," kata Doddy.
Doddy mengungkapkan, para pelaku memang sehari-hari berprofesi mencuri. Hasil curian mereka diberikan kepada keluarga untuk nafkah.
"Sebagian diberikan ke anak istrinya dan sisanya untuk main judi online," kata Doddy.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Doddy menghimbau agar masyarakat berhati-hati ketika membawa barang saat meninggalkan kendaraan. Sebab, kejahatan pecah kaca ini tidak hanya dilakukan kedua tersangka.
Doddy juga mengingatkan agar warga harus selalu hati-hati saat membawa uang dalam jumlah banyak. Karena kejahatan senantiasa datang saat korbannya lalai.
"Jangan meninggalkan barang berharga dan uang di dalam mobil saat diparkirkan. Karena itu akan membuat peluang bagi pelaku kejahatan bermodus pecah kaca," kata Doddy.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca Selengkapnya