Melawan saat akan Ditangkap, Pembunuh di Banjarmasin Didor
Merdeka.com - Tim Gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Resmob Polda Kalsel terpaksa menembak dua pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah kota setempat.
"Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan ingin melarikan diri," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Adity di Banjarmasin, dilansir Antara, Rabu (11/11).
Dikatakannya, kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap pada Rabu (11/11) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tak jauh dari tempat kejadian perkara. Untuk kedua pelaku, diketahui bernama Jailani alias Utuh (30) warga Jalan Pandulangan RT003 Kecamatan Tambarangan, Kabupaten Tapin dan Herman (30) warga Desa Andika RT003 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Pelaku Herman dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan sedangkan untuk pelaku Jailani ditembak di kaki sebelah kiri sehingga mereka berdua harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan dikarenakan kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu namun korban tidak punya uang tapi pelaku tetap memaksa korban. Atas paksaan itu korban berucap 'kalau aku tidak mau memberi kamu mau apa', mendengar ucapan itu kedua pelaku marah, dan memukul korban pakai kayu dan melukai dengan senjata tajam hingga tewas.
Bukan itu saja, atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, kedua pelaku Jailani dan Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terpaksa dijerat pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP.
Untuk diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III RT009 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin selatan, petugas mendapat informasi ada mayat seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia dengan badan penuh luka.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendapati mayat laki laki dalam kamar dengan penuh luka di badan. Selanjutnya petugas memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan itu.
Korban pembunuhan diketahui bernama Muhammad Sapi'i (19) warga Jalan Pasar Selasa RT003 kelurahan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kota Baru.
Usia kejadian mayat laki-laki korban pembunuhan langsung dievakuasi petugas dan tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah menembak dua warga sipil.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca Selengkapnya