Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bogor Ditembak Polisi
Merdeka.com - Polres Bogor melontarkan timah panas kepada satu pelaku pencurian sepeda motor lantaran melawan saat hendak ditangkap, Kamis (4/3). Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, pelaku yang ditembak kedua kakinya berinisial AM, merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Saat kami akan tangkap melakukan perlawanan jadi kami lumpuhkan. Dia itu residivis bersama IP yang tidak kami hadirkan di sini karena sakit," kata Harun di Bogor.
Bahkan setelah digeledah, AM memiliki senjata api rakitan serta beberapa senjata tajam. AM bersama IP sama-sama berstatus residivis.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Polres Bogor mengamankan 134 kendaraan bermotor hasil curian dalam operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 22 Februari hingga-3 Maret 2021.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, pihaknya menangkap 60 orang orang tersangka. Selain itu, ada tujuh tersangka masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.
"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami amankan, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atu truk untuk mengangkut hasil curian," terangnya.
Harun menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkiran pertokoan maupun rumah makan.
"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.
Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.
"Pelaku ini masuk jaringan Sumatera meskipun ada juga yang lokal Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami amankan juga," jelas Harun.
Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah, dijerat dengan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi membawa proyektil peluru untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Baca Selengkapnya