Melawan saat ditangkap, pencuri spesialis pecah kaca mobil ditembak
Merdeka.com - Polres Berau, Kalimantan Timur, menangkap 2 pencuri spesialis pecah kaca, Norhasim (43) dan Ibnu Sina (42). Keduanya dijebloskan ke penjara, setelah memecah kaca mobil milik Mustafa (48), dan menggondol tas berisi dokumen penting. Polisi menembak kaki keduanya lantaran melawan petugas.
Keduanya ditangkap Kamis (2/8) siang kemarin, sekira pukul 14.30 WITA di 2 lokasi berbeda di Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten Berau. Peristiwa itu sendiri, terjadi Senin (30/7) siang.
Mobil korban Mustafa, diparkir di pinggir jalan. Dia terkejut melihat kaca mobilnya pecah, dan tas berisi dokumen penting raib. Dia pun melapor ke Polres Berau di hari yang sama.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Korban melapor, tasnya yang ada di dalam mobil hilang," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena, Jumat (3/8).
Dari laporan itu, polisi melakukan olah TKP. Diperoleh keterangan dari saksi sekitar, mengenai pria mencurigakan yang sempat berada di dekat mobil korban. Hingga Kamis (2/8) siang, petugas menemukan titik terang.
Anggota opsnal Reskrim mencurigai pria, sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan, yang lagi berada di sekitar kantor salah satu bank. Setelah membuntuti, akhirnya kedua pria terduga pelaku ditangkap. Lantaran melawan, kedua kaki terduga pelaku itu pun dilumpuhkan dengan timah panas.
Norhasim dan Ibnu Sina, diminta petugas untuk menunjukkan barang bukti tas yang mereka curi dengan memecah kaca mobil Mustafa. "Kita amankan barang bukti berkas-berkas, dan stempel milik korban (Mustafa)," ujar Andika.
Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya merupakan residivis, yang tinggal di Samarinda. Keduanya pun punya peran, dimana Norhasim sebagai eksekutor, dan Ibnu Sina sebagai pemantau suasana sekitar lokasi sasaran.
"Selain dokumen yang dicuri, kita juga amankan 2 motor pelaku," tutup Andika.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya