Melawan saat Ditangkap, Penjambret di Medan Ditembak Mati
Merdeka.com - Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku penjambretan di Medan. Buronan itu disebutkan melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas. Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka penjambret yang ditembak mati berinisial AR alias M (28).
"Tersangka ini merupakan buronan kasus penjambretan di Kelurahan Kota Matsum III, Medan Kota pada Rabu 7 Oktober 2020," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (8/1).
AR disergap petugas di salah satu lokasi di Medan, Kamis (7/1). Dia diburu setelah petugas mengidentifikasinya dari rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, AR beraksi bersama YS (26).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang melakukan aksi penembak misterius? Masyarakat dan Media saat itu menyebut para eksekutor sebagai Petrus atau Penembak Misterius. Mereka yakin ada aparat negara di belakang aksi ini. Namun saat itu pemerintah menyangkal.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Petugas Polsek Medan Kota yang melakukan penyelidikan awalnya menangkap YS. Dia kemudian memberitahukan lokasi AR.
Polisi lalu menangkap AR. Pria ini mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi di beberapa lokasi.
"Saat dilakukan pengembangan, AR berusaha menyerang petugas dengan pisau. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah dadanya," jelas Irsan.
Petugas sempat membawa AR ke RS Bhayangkara Medan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," jelas Irsan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo inisial MH (47) meregang nyawa usai terkena peluru panas polisi.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca Selengkapnya