Melawan saat ditangkap, perampok juragan emas di Tangerang ditembak
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang meringkus JN, pelaku perampokan terhadap korban Habudin, juragan emas di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Aksi JN dan komplotannya berhasil membawa lari harta korban yaitu emas 2 kilogram dan uang Rp 40 juta. Tidak hanya itu, JN dan komplotannya juga menganiaya korban bahkan membacaok dan menembak korban dengan senjata airsoft gun.
"Dalam aksinya, JN bersama tersangka lain yakni MS, HE, GE, JE dan SA melakukan pencurian dengan kekerasan, berupa satu tas yang berisi uang sebesar Rp 40 juta dan emas 24 karat sebanyak 2 kilogram," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (6/3).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
Para tersangka memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Para tersangka lalu menarik paksa tas korban hingga korban tersungkur.
"Para tersangka lalu memukuli korban, membacok dan menembak korban dengan senjata airsoft gun. Namun nyawa korban masih bisa diselamatkan," terang dia.
Setelah berhasil melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri dan barang hasil curian dibawa ke kontrakan HE di daerah Rawa Elok, Muara Kapuk, Jakarta Utara.
Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kota Tangerang melakukan pengejaran. Setelah menelusuri berbagai petunjuk, polisi meringkus JN di rumah kontrakannya di daerah Jakarta Utara.
"Saat akan ditangkap, JN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," terang Kapolres.
Untuk tersangka SA ditangkap dan diamankan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka HE, GE, JE, dan SA saat ini masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya