Melawan saat ditangkap, perampok toko ponsel bersenpi didor polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku perampokan toko ponsel di Kota Pekanbaru. Keempat pelaku masing-masing berinisial WB (41), MS (35), NA (46) dan UM (36). Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan memiliki senjata api (senpi).
"Dari tangan keempat tersangka, kita mengamankan dua pucuk senpi jenis revolver, sepuluh butir amunisi, sepuluh handphone berbagai merek, charger handphone serta puluhan power bank diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Senin (20/6).
Keempat perampok ditangkap di beberapa tempat berbeda pada Minggu (19/6). Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan atas laporan korbannya, yakni Ali Nur Efendi, Senin (9/5) malam. Ketika tokonya di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan kota Pekanbaru disatroni para pelaku.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Awalnya kita meringkus WB sekitar pukul 02.00 WIB di tempat persembunyiannya. Saat pengembangan, WB melawan dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," kata Bimo.
Dari penangkapan pelaku WB, polisi kembali melakukan pengembangan dan meringkus tiga pelaku lainnya, MS, NA dan UM. Ketiganya juga ikut dilumpuhkan karena memiliki senpi dan melawan saat akan diringkus.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku yang berhasil diringkus bersama dengan seluruh barang bukti, termasuk dua pucuk senpi yang digunakan saat beraksi," tandas Bimo. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca Selengkapnya