Melemahkan, revisi UU KPK ramai ditolak
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR untuk membahas kelanjutan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar hari ini, Kamis (18/2), diputuskan ditunda. Ketidakhadiran beberapa pimpinan DPR menjadi alasan kenapa paripurna ditunda.
Sejumlah fraksi parpol di DPR sebelumnya telah menolak revisi UU KPK dilakukan. Sebab, ada sejumlah perubahan yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK yakni soal pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan SP3, serta terkait prosedur penyadapan.
Partai Gerindra sejak awal menolak revisi dilakukan. Perintah penolakan langsung datang dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
"Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Penolakan juga datang dari Partai Demokrat. Tak jauh berbeda dari Gerindra, perintah penolakan juga datang dari sang ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melalui akun Facebook dan Twitternya, SBY bahkan melakukan survei kepada netizen apakah setuju atau tidak pada revisi UU KPK.
"Netizen yg beri pendapat relatif lengkap: 2.614. Setelah ditelaah, 70 persen tak setuju revisi UU KPK; 12 persen setuju & 18 persen lain-lain *SBY*," cuit SBY di akun twitter @SBYudhoyono.
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami," lanjutnya.
Senada dengan Gerindra dan Demokrat, PKS juga menolak revisi dilakukan. Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan penolakan tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis pekan lalu.
"Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," katanya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengapresiasi sikap parpol di DPR yang melakukan penolakan. Pihaknya siap berjuang untuk menghadang revisi UU KPK sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
"KPK didirikan untuk memerangi kejahatan luar biasa. Kini nyawa KPK diujung tanduk. Kita mesti bersatu melindungi KPK," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca Selengkapnya