Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melihat Illegal Logging di Sebelah Taman Nasional Zamrud

Melihat Illegal Logging di Sebelah Taman Nasional Zamrud Ilegal Loging di Sebelah Taman Nasional Zamrud. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski bersebelahan dengan taman nasional, namun hutan yang seharusnya dijaga justru digunduli oleh pelaku yang tak bertanggung jawab. Pohon-pohon tampak bertumbangan hingga menjadi kayu bulatan dan diikat di pinggiran sungai.

Kondisi tersebut terlihat ketika merdeka.com bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau serta Bupati Siak Alfedri, menuju Taman Nasional Danau Zamrud.

Tim berangkat pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 09.30 Wib di Kampung (Desa) Kayu Ara Permai Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dengan kapal pompong (perahu bermesin) berukuran kecil, sedang hingga besar sekitar 7 kapal. Satu jam berlayar menelusuri sungai dengan lebar sekitar 10 meter itu, tim melihat gelondogan kayu hutan terapung di pinggiran sungai.

Orang lain juga bertanya?

Sekitar 15 ikatan gelondongan kayu, dengan masing-masing satu ikatan berisi 10 tual kayu dan panjang 2 meter, tersusun rapi di atas permukaan Sungai Raya tersebut. Tim kemudian berhenti sambil mengabadikan tumpukan kayu serta memeriksa pondokan yang terlihat sudah lama didirikan.

Bahkan, ketika itu juga ada sejumlah anggota Polres Siak yang ikut bersama tim menyaksikan hutan alam telah dibabat habis. Namun sayang, tidak ada satu pun pelaku berada di lokasi.

Selanjutnya tim melanjutkan perjalanan dengan kembali menghidupkan mesin pompong. Tak lama kemudian, kembali terlihat pemandangan yang sama.

Jika tadinya tumpukan kayu berada di sebelah kanan, kini kayu bulatan yang telah disusun sekitar puluhan tual itu berada di sebelah kiri. Jarak tempuh dari lokasi pertama sekitar hampir 1 jam. Daerah tersebut juga diduga tak jauh dari Hutan Tanaman Industri, milik salah satu perusahaan bubur kertas terbesar di Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah pondok rumah terbuat dari papan juga berdiri di pinggiran sungai itu. Jemuran pakaian, dapur tempat memasak serta tempat tidur terlihat jelas dari sungai. Bahkan, beberapa pakaian dewasa juga terlihat di jemuran tersebut.

Setiba di lokasi Taman Nasional Danau Zamrud, tepatnya 5 jam menempuh perjalanan, tim beristirahat. Kapal pompong yang terakhir sampai dinaiki Kepala BBKSDA Riau Suharyono dan Bupati Siak Alfedri serta para pejabat lainnya.

Suharyono mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil titik koordinat dan gambar kayu-kayu illegal logging tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau, yang berwenang menangani lokasi kayu-kayu yang telah ditebangi tersebut.

"Seperti yang sama-sama kita saksikan, tumpukan kayu itu diduga jenis mahang, dan memang tidak boleh ada aktivitas penebangan pohon di lokasi tersebut," kata Suahryono kepada merdeka.com, Minggu (12/7).

Suharyono menyebutkan, setelah mengambil titik kordinat, ternyata lokasi yang terjadi penebangan pohon secara illegal itu berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Suharyono mengaku pihaknya menjaga TN Zamrud, dan untuk HPT tersebut adalah wewenang Pemprov Riau dan aparat penegak hukum lainnya.

"Yang jelas kita koordinasikan ke Dinas Kehutanan Riau, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum lainnya," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas
Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas

Iqbal juga sesekali menyapa dan berbincang dengan para sopir yang sudah letih di padatnya kemacetan jalan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Komisi V DPR Kumpulkan Gubernur dan Seluruh Bupati di Riau Bahas Infrastruktur
Komisi V DPR Kumpulkan Gubernur dan Seluruh Bupati di Riau Bahas Infrastruktur

Keluhan itu juga didengar beberapa perwakilan kementerian yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Kaget, Prajurit TNI Ini Mendadak Hentikan Langkah Pak Bhabin saat akan Berkunjung ke Perbatasan Timor Leste ‘Awas, Ada Ranjau Darat’
Kaget, Prajurit TNI Ini Mendadak Hentikan Langkah Pak Bhabin saat akan Berkunjung ke Perbatasan Timor Leste ‘Awas, Ada Ranjau Darat’

Sebuah video memperlihatkan pak Bhabin yang disetop oleh prajurit TNI karena ada ranjau darat.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya