Melihat Kasus Menjerat Rahmadsyah Saksi Prabowo-Sandiaga di MK
Merdeka.com - Persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 telah dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya kemarin (19/6). 13 Saksi dihadirkan oleh Pemohon, salah satunya Rahmadsyah Sitompul yang terungkap berstatus tahanan kota.
Status hukum yang disandang Rahmadsyah ini terungkap saat Hakim I Gede Dewa Palguna menanyakan gelagat gugup saksi di persidangan.
"Sedikit (gugup), karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu, terdakwa untuk kasus Pilkada 2018," jawabnya gugup, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
Pihak Termohon yang diwakili Teguh Samudra lantas menanyakan status yang disandangnya itu dari siapa.
"Yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan?" tanya Teguh.
"Kejaksaan, pak" jawab Rahmadsyah.
Dalam dialog tersebut terungkap pula bahwa dia tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat untuk bersidang di MK. Dia mengantongi izin untuk mengantar ibunda berobat ke Jakarta.
"Sudah (ada izinnya), sudah pemberitahuan, saya berangkat ke Jakarta izin menemani orang tua ibu saya sakit . Kuasa hukum saya yang datang ke persidangan," Jawab Rachmadsyah menghadap Hakim.
Rahmadsyah merupakan ketua Sekber Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya terkait dugaan adanya oknum polisi yang dia sebut mengarahkan salah satu paslon Pilpres dalam acara yang dinamai 'Sosialisasi ttng keamanan pileg pilpres 2019'.
Nantikan update berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Beberapa kali hakim I Gede Dewa Palguna meminta gambaran konkret tentang arahan yang dimaksudnya tersebut. Namun, dia tidak bisa menggambarkan utuh apa yang dia saksikan lewat video yang didapat dari salah seorang warga tersebut.
"Ya, Bapak Jokowi orang yang baik, menjaga keamanan untuk negara ini. Seperti itu, termasuk salah satu itu," kata Rahmadsyah di ruang sidang MK, Kamis (20/6) dini hari.
Hakim tidak puas dengan penuturan saksi. Dia meminta contoh lainnya yang mengarah pada ajakan memilih salah satu pasangan capres-cawapres.
Namun, saksi meminta agar baiknya hakim menyaksikan video tersebut. Tentu saja permintaan tersebut ditolak hakim dengan alasan ada waktunya majelis menkonfrontir kesaksian Rahmadsyah dengan barang bukti yang disertakan Pemohon.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.
Baca Selengkapnya