Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melihat Kasus Menjerat Rahmadsyah Saksi Prabowo-Sandiaga di MK

Melihat Kasus Menjerat Rahmadsyah Saksi Prabowo-Sandiaga di MK Sidang kedua sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 telah dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya kemarin (19/6). 13 Saksi dihadirkan oleh Pemohon, salah satunya Rahmadsyah Sitompul yang terungkap berstatus tahanan kota.

Status hukum yang disandang Rahmadsyah ini terungkap saat Hakim I Gede Dewa Palguna menanyakan gelagat gugup saksi di persidangan.

"Sedikit (gugup), karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu, terdakwa untuk kasus Pilkada 2018," jawabnya gugup, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Pihak Termohon yang diwakili Teguh Samudra lantas menanyakan status yang disandangnya itu dari siapa.

"Yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan?" tanya Teguh.

"Kejaksaan, pak" jawab Rahmadsyah.

Dalam dialog tersebut terungkap pula bahwa dia tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat untuk bersidang di MK. Dia mengantongi izin untuk mengantar ibunda berobat ke Jakarta.

"Sudah (ada izinnya), sudah pemberitahuan, saya berangkat ke Jakarta izin menemani orang tua ibu saya sakit . Kuasa hukum saya yang datang ke persidangan," Jawab Rachmadsyah menghadap Hakim.

Rahmadsyah merupakan ketua Sekber Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya terkait dugaan adanya oknum polisi yang dia sebut mengarahkan salah satu paslon Pilpres dalam acara yang dinamai 'Sosialisasi ttng keamanan pileg pilpres 2019'.

Nantikan update berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

Beberapa kali hakim I Gede Dewa Palguna meminta gambaran konkret tentang arahan yang dimaksudnya tersebut. Namun, dia tidak bisa menggambarkan utuh apa yang dia saksikan lewat video yang didapat dari salah seorang warga tersebut.

"Ya, Bapak Jokowi orang yang baik, menjaga keamanan untuk negara ini. Seperti itu, termasuk salah satu itu," kata Rahmadsyah di ruang sidang MK, Kamis (20/6) dini hari.

Hakim tidak puas dengan penuturan saksi. Dia meminta contoh lainnya yang mengarah pada ajakan memilih salah satu pasangan capres-cawapres.

Namun, saksi meminta agar baiknya hakim menyaksikan video tersebut. Tentu saja permintaan tersebut ditolak hakim dengan alasan ada waktunya majelis menkonfrontir kesaksian Rahmadsyah dengan barang bukti yang disertakan Pemohon.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

Baca Selengkapnya