Melihat safe house KPK yang disebut rumah sekap oleh Pansus DPR
Merdeka.com - Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Safe House milik KPK yang terletak di Jl TPA, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mereka datang di rumah yang disebut rumah sekap itu sekitar pukul 16.00 WIB.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu dan Taufiqulhadi. Turut hadir anggota Pansus, Misbakhun, Arteria Dahlan dan Muslim Ayub. Turut hadir bersama Pansus, saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
Niko merupakan sosok yang menyebut Safe House KPK sebagai rumah sekap. Pantauan merdeka.com di lokasi, sesaatnya tiba mereka langsung memasuki rumah yang dalam keadaan kosong itu. Satu per satu ditinjau oleh mereka. Dalam rumah yang bercat oranye yang terkesan tertutup itu memang tak ada perabotan di dalamnya.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Ruang tamu yang berukuran sekitar 2x3 meter itu juga tak ada perabotan yang menghiasinya. Dalam rumah yang memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 10 meter itu memiliki empat kamar yang dalam keadaan kosong tanpa ada tempat tidur. Dari empat kamar hanya satu kamar yang diisi dengan tempat tidur. Selain tak ada perabotan, air di rumah itu juga mati.
Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah yang menyala. Sebelah rumah ini ada sebidang kecil tanah kosong. Namun, rumah ini berada di pinggir jalan dan dikelilingi oleh rumah.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Seorang warga sekitar yang tinggal di sebelah safe house itu mengatakan, tak pernah sekali pun melihat adanya aktivitas yang dilakukan. Dia mengatakan, sudah sejak empat tahun lalu rumah yang lokasi dekat dengan Jl Raya Sawangan itu tak berpenghuni.
"Saya tidak pernah lihat siapa pun ke sini," ujar warga bernama Bambang itu.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Sebelumnya, Pansus angket KPK mempertanyakan keberadaan safe house milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menilai, safe house tidak boleh dibentuk oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.
Menurut Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi, pembentukan safe house melanggar aturan dan ilegal. Sebab, masalah perlindungan saksi dan korban berada di bawah wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau ada lembaga mendirikan itu adalah pelanggaran dan dari mana dasar hukumnya saya ingin tanyakan. Karena itu adalah sudah tidak benar kalau mereka ingin melindungi. Persoalannya adalah harus dikoordinasikan dengan LPSK," tegasnya.
Politikus NasDem itu menilai safe house KPK lebih layak disebut sebagai rumah sekap. Hal itu merujuk pada pernyataan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa di hadapan Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.
Niko menyebut, safe house milik KPK tidak layak huni. Dia menyebut tempat itu lebih cocok dinamakan rumah sekap.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaPetugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca Selengkapnya