Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memaknai langkah Ahok mencabut banding di pengadilan

Memaknai langkah Ahok mencabut banding di pengadilan Sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan menunggu keputusan pemberhentian dari Istana. Mendagri Tjahjo Kumolo akan segera melantik Plt Gubernur Djarot Syaiful Hidayat sebagai gubernur definitif hingga masa jabatan berakhir pada Oktober 2017. Keputusan Ahok menerima hukuman 2 tahun penjara ini mendapat pujian dari berbagai pihak.

Pada Selasa (23/5), tim pengacara bersama istri Ahok, Veronica Tan mencabut berkas memori banding yang telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pencabutan banding itu merupakan keinginan Ahok, dan tim pengacara serta keluarga bisa memahami.

Adik Ahok yang juga anggota tim kuasa hukum, Fifi Lety Indra mengatakan pihak keluarga sempat mengusulkan agar mantan Bupati Belitung Timur itu tetap mengajukan banding. "Prosesnya panjang dan enggak gampang. Dari satu sisi, kita tahu hak Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama) untuk melakukan banding mencari keadilan, maka di satu sisi kami meminta untuk terus menjalankan haknya untuk banding dan memasukkan memori banding," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Orang lain juga bertanya?

Setelah mendapati kesepakatan untuk banding, akhirnya pihak keluarga dan penasihat hukum menyampaikan usulan tersebut kepada Ahok. Tapi ternyata, Ahok berubah pikiran dan meminta berkas banding dicabut dan menerima vonis dua tahun penjara. "Semua itu dituangkan ke dalam surat yang Pak Ahok tulis sendiri, keputusan baru diambil (pihak keluarga dan penasihat hukum) pada Senin (22/5) sore itu juga," terangnya.

Sementara Veronica mengatakan, pihak keluarga mendukung penuh apapun keputusan yang diambil Ahok. "Dari pertama pada saat bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup untuk melanjutkan apa yang harus kami lakukan," ujarnya.

"Kami dengan anak-anak dan keluarga akan men-support bapak menjalani hukuman ini," imbuhnya.

"Seperti yang sudah disebutkan dari pengacara semua dan juga dari keluarga, kita juga tahu, dalam arti biar bapak jalankan ini saja, karena untuk kepentingan semua kepentingan bersama. Dalam arti kita tidak akan memperpanjang lagi, kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja," tukas Veronica.

Sikap Ahok membatalkan proses hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI mendapat apresiasi berbagai pihak. Salah satu lawan politik Ahok yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana meminta semua pihak menghormati keputusan itu. Dia juga meminta kepada pendukung Ahok untuk tenang.

"Itukan hak dia tidak banding dan hak pengacara harus kita hormati dan hargai. Sekarang semua orang harus cooling down setelah ini. Bahwa kita jangan terjebak pada satu permasalahan satu orang saja," kata Lulung saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Pujian juga datang dari Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Dia menilai langkah tersebut demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Djarot menghormati putusan itu meski dia menilai hukuman 2 tahun penjara tidak adil bagi Ahok.

"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum, tentu saja kita masih bertanya masih adakah keadilan, masalah keadilan dan kebenaran," katanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Dia melihat, keputusan Ahok untuk tetap menerima hukuman tersebut akan membuat situasi semakin tenang. "Saya menghormati supaya tak ada lagi pro kontra, apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan. Mari kita saling menghormati menghargai hal seperti ini, Ini contoh yang baik jadi beliau tidak lari dari kenyataan," jelasnya.

Sedangkan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menilai, pembatalan banding sebagai pengakuan bersalah oleh Ahok dalam kasus penodaan agama. "Pak Ahok sudah mencabut banding artinya sudah mengakui putusan hukum dan mengaku bersalah," kata Rhoma usai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Rhoma berharap, keputusan Ahok itu diikuti oleh para pendukungnya dengan kembali menciptakan suasana yang rukun dan damai. "Semoga ini diikuti seluruh fans Pak Ahok agar kita rukun lagi, guyub lagi. Sebagai bangsa Indonesia yang siap pertahankan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, bisa saja ada penafsiran lain di balik langkah Ahok ini. Pertama, Ahok menerima vonis. Kedua, Ahok tengah menyiapkan upaya politik lain. Namun Fadli tidak mau berandai-andai. Dia memilih menunggu yang akan terjadi di kemudian hari.

"Apakah memang bisa menerima apa yang menjadi keputusan hakim itu atau mungkin akan ada upaya hukum lain atau upaya politik yang lain. Saya kira kita lihat saja," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Keras Bicara Mundur dari Komut Pertamina, Erick Thohir Tegas Bereaksi
VIDEO: Ahok Tarik Urat Keras Bicara Mundur dari Komut Pertamina, Erick Thohir Tegas Bereaksi

Basuki Thjahja Purnama, mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina usai Mahfud juga menyatakan pengunduran diri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Pertamina Agar Ahokers Tak Bingung Arah Politiknya, Ahok Tancap Gas Kampanyekan Ganjar-Mahfud di GBK
Mundur dari Pertamina Agar Ahokers Tak Bingung Arah Politiknya, Ahok Tancap Gas Kampanyekan Ganjar-Mahfud di GBK

Ahok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar

Erick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.

Baca Selengkapnya