Memasuki MEA, pengusaha transportasi kritik Permenhub 45/2015
Merdeka.com - Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait Permenhub Nomo 45 Tahun 2015 dikritisi pengusaha pelayaran di Jawa Timur. Sebab aturan tentang persyaratan kepemilikan modal badan usaha di bidang transportasi itu, dinilai sangat berat. Terlebih lagi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap mengingatkan para pengusaha nasional, termasuk pengusaha transportasi, untuk selalu siap menghadapi pasar global yang akan membanjiri Tanah Air.
Mewakili para pengusaha pelayaran nasional, Lukman Ladjoni mengatakan, mestinya pemerintah meringankan pelaku usaha. Bukan menambah beban di saat Indonesia tengah menyiapkan persaingan global.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Siapa yang berharap iklim usaha lebih baik? Para pengusaha pun berharap pemimpin negara selanjutnya bisa menciptakan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih baik.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di Indonesia? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
Dikatakan Ladjoni, selama ini, para pengusaha transportasi sudah menanggung beban biaya bahan bakar minyak (BBM), yang terlalu mahal dibanding harga di Singapura dan Malaysia. Belum lagi soal pajak, Pajak Pendapatan Nasional (PPN) dan PPH untuk sektor jasa transportasi.
"Ambil contoh di Singapura dan Malaysia. Karena beban mereka jauh lebih ringan, maka sudah pasti mereka jauh lebih unggul dan sangat siap bersaing di era MEA. Khususnya beban pajak dan harga BBM," terang Ladjoni.
Pengusaha yang juga salah satu ketua di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini melanjutkan, "Belum lagi beban operasional di lapangan yang selama ini menjadikan usaha pelayaran tidak efisien."
Masih kata Ladjoni, dalan Pasal 6 ayat (2) pada Permenhub Nomor 45/2015, mewajibkan perusahaan pelayaran bermodal minimal Rp 50 miliar dengan modal setor Rp 12,5 miliar.
"Ini berbanding jauh dengan kebijakan menteri sebelumnya, yang hanya mewajibkan modal Rp 6 miliar dengan modal setor Rp 1,5 M. Kebijakan Menteri Jonan ini tidak hanya dikeluhkan pengusaha pelayaran, tapi semua sektor jasa transportasi," klaim dia.
Ladjoni berharap, seharusnya pemerintah membantu dan meringankan beban pelaku usaha saat menghadapi beratnya persaingan di era pasar bebas ini.
"Jika perlu dibantu agar pelaku usaha bisa unggul. Tapi yang terjadi sebaliknya, kebijakan Kemenhub itu justru membebani. Bahkan menghambat semangat nasional menghadapi MEA sebagaimana diharapkan Presiden Jokowi," tegas Ladjoni.
Terbitnya Permenhub Nomor 45/2015 itu, juga dinilai telah mendistorsi semangat Presiden Jokowi dalam menguatkan sektor kemaritiman, termasuk Program Tol Laut dalam kerangka transportasi laut yang sudah dijanjikan sejak Pilpres 2014 lalu.
"Kemenhub tidak bisa berjalan sendirian terkait penguatan sektor transportasi laut. Tapi harus mendorong partisipasi pengusaha seluas-luasnya, jika perlu menambah fasilitas dan insentif. Bukan justru memberatkan," tandasnya berharap. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kereta api ini adalah karya bangsa, pasti banyak yang kami baru belajar. Kami tidak mengelak bahwa sistem operasi belum sempurna," kata Menhub Budi.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaLion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaTantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaPenikmat simpul ekonomi baru itu adalah para pengusaha kecil dan menengah.
Baca Selengkapnya