Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membandingkan cara polisi tangani kasus penyiraman Novel dan meme soal Setnov

Membandingkan cara polisi tangani kasus penyiraman Novel dan meme soal Setnov Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi dinilai sangat cepat menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dyann Kemala Arrizqi terkait meme Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Sebaliknya, polisi dinilai sangat lamban menangani kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kasus Novel 200 hari lebih tak kunjung ketemu siapa pelakunya. Ini jadi pertanyaan publik," kata peneliti ICW, Tibiko Zabar saat jumpa pers di LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Jika laporan Setnov lebih diprioritaskan kepolisian, maka masyarakat bisa mempertanyakan dan hal itu dapat menurunkan citra polisi. "Kok kasus Bang Novel belum selesai tapi kok yang ini cepat ya? Ini membuat pertanyaan di mata publik sebenarnya ini apa yang terjadi," jelasnya.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, juga membandingkan dua kasus itu. "Saya sebagai pengacara Novel memberikan pembandingan kinerja polisi yang menurut kami tidak sangat adil. Ada warga negara yang telah diciderai dan korban ini mendapatkan kerusakan vital dari fungsi kehidupannya dalam hal ini matanya tidak berfungsi, sampai setengah tahun lebih tak ada kemajuan dari perkaranya," paparnya.

Sementara laporan pencemaran nama baik terhadap Setnov dalam hitungan hari langsung ditangani polisi. "Ini setengah tahun tidak ada perkembangan. Oleh karena itu kita minta polisi harus membuktikan bahwa dia bukannya polisi saudara Novanto, tapi dalam UU Kepolisian dia adalah polisi negara dan dia wajib berlaku adil pada setiap warga negara Indonesia," tegas Saor.

Dia juga mengingatkan agar polisi jangan sampai terjebak. Ia menduga berbagai laporan polisi yang dilakukan Setnov selepas menang praperadilan hanyalah upaya agar lepas dari kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Novel Baswedan adalah koordinator yang menangani kasus korupsi e-KTP yang tersangkanya Setya Novanto. Yang aneh penyidik atau penegak hukum itu sekarang sedang terbaring di rumah sakit tidak ada perkembangan atas laporannya.

Sementara yang diduga ini (Dyann Kemala Arrizqi) melakukan pidana kecil dan kepolisian sangat cepat menindaklanjuti," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jabar Ganti Seluruh Penyidik Kasus Vina Cirebon, DPR: Keputusan Tepat
Kapolda Jabar Ganti Seluruh Penyidik Kasus Vina Cirebon, DPR: Keputusan Tepat

Pegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya