Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina

Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menghukum para bandar narkoba. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji dan menyatakan perang kepada para bandar dan mafia narkoba. Ancaman hukuman mati disiapkan penegak hukum bagi mereka yang berani menyebarkan barang haram itu ke Tanah Air.

Hukuman mati dianggap cara yang efektif untuk memotong mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Upaya memberantas mafia narkoba dikarenakan jumlah anak bangsa ketergantungan narkoba kian meningkat tiap tahunnya. Janji Jokowi itu kini dibuktikannya dengan tindakan nyata.

Eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan Jumat (29/7) dini hari kemarin di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jumlah terpidana mati yang dieksekusi adalah 14 orang. Empat terpidana mati sudah dieksekusi dan 10 terpidana ditunda. Keempat terpidana yang telah dieksekusi yakni Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).

Orang lain juga bertanya?

Tata cara dan prosedur hukuman mati telah dikaji dan dimuat dalam aturan yang baku. Tentunya, berbeda dengan negara lain mengeksekusi terpidana mati. Payung hukum yang mengatur tata cara hukum mati tercantum Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/Pnps/1964.

Berdasarkan aturan ini, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia adalah sebagai berikut:

Pertama, terpidana dibawa ke tempat pelaksanaan pidana dengan pengawalan polisi yang cukup. Jika diminta, terpidana dapat disertai oleh seorang perawat rohani. Kemudian, terpidana berpakaian sederhana dan tertib, biasanya dengan pakaian yang sudah disediakan di mana ada sasaran target di baju tersebut (di jantung).

Setibanya di tempat pelaksanaan pidana mati, komandan pengawal menutup mata si terpidana dengan sehelai kain kecuali jika terpidana tidak menghendakinya. terpidana dapat menjalani pidananya secara berdiri, duduk atau berlutut.

Terpidana bisa juga diikat tangan serta kakinya ataupun diikat kepada sandaran yang khusus dibuat untuk itu, misalnya diikat pada tiang atau kursi. Lalu, setelah terpidana sudah berada dalam posisinya, maka regu penembak dengan senjata sudah terisi menuju ke tempat yang ditentukan. Jarak antara terpidana dengan regu penembak antara 5 sampai 10 meter.

Jika persiapan selesai, jaksa memerintahkan untuk memulai pelaksanaan pidana mati. Komandan regu akan memberikan aba-aba kepada penembak dengan pedangnya. Kemudian komandan regu akan mengangkat pedangnya ke atas dan memerintahkan agar membidik jantung terpidana.

Setelah itu, komandan regu akan menyentakkan pedangnya ke bawah dengan cepat tanda tembakan dilepaskan. Apabila masih terlihat tanda-tanda kehidupan, maka komandan regu segera memerintahkan kepada Bintara regu penembak untuk menembak terpidana menggunakan pistol tepat di atas telinga terpidana.

Berbeda hukuman mati di Filipina. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte juga berjanji mengadakan perang melawan para pengedar, bandar, dan pemakai narkoba. Sejak terpilih menjadi presiden bulan lalu, saat ini sudah lebih 110 tersangka pengedar narkoba meregang nyawa oleh aparat kepolisian, seperti dikutip koran the Daily Mail, Selasa (12/7).

Data mencatat sejak perintah Duterte diterapkan angka kematian para pengedar naik hingga 200 persen. Dalam enam bulan pertama dia menjamin perdagangan narkoba bisa dienyahkan. Media lokal menyebutkan, baru empat hari saja sejak Duterte jadi presiden sudah 12 tersangka bandar narkoba tewas diterjang timah panas aparat.

Bukan itu saja, presiden yang resmi menjabat pada 30 Juni lalu itu, juga mengajak warga sipil untuk membunuh para pengedar obat-obat terlarang dan menjanjikan memberi imbalan sejumlah uang.

"Kalau mereka ada di sekitar kalian, silakan hubungi kami, polisi atau lakukan sendiri kalau kalian punya senjata. Saya dukung kalian," kata dia di depan kerumunan massa bulan lalu, seperti dilansir koran the Straits Times.

"Kalau dia melawan sampai mati dan kalian bisa membunuhnya maka saya akan beri kalian medali," lanjut dia. "Kalau dia mati, saya akan membayar lima juta peso (Rp 1,4 miliar) bagi gembong narkoba. Kalau masih hidup saya beri 4,999 juta peso saja," kata dia sambil tertawa.

Sejumlah foto yang beredar di internet dan media massa memperlihatkan para pengedar narkoba tewas dibunuh dengan cara brutal. Jasad seorang pengedar yang ditembak mati polisi di Manila terlihat seluruh kepalanya dibalut dengan plester dan di bagian dadanya ditaruh kertas kardus bertuliskan 'saya pengedar'.

Awal bulan ini saja sudah lima pengedar mati dalam baku tembak dengan polisi di Manila. Jasad para pengedar terlihat bersimbah darah dan digotong di dalam plastik untuk ditaruh di dalam sebuah mobil van.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN

Di Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba

Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun

"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba

Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
Pamer Kapolda Metro Satu Pekan Bongkar 100 Kg Peredaran Ganja: Ini Sangat Luar Biasa
Pamer Kapolda Metro Satu Pekan Bongkar 100 Kg Peredaran Ganja: Ini Sangat Luar Biasa

Dalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
BNN: 1,38 Persen Pelajar dan Mahasiswa Gunakan Narkotika, Terbanyak di Sumut
BNN: 1,38 Persen Pelajar dan Mahasiswa Gunakan Narkotika, Terbanyak di Sumut

Berdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya