Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menghukum para bandar narkoba. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji dan menyatakan perang kepada para bandar dan mafia narkoba. Ancaman hukuman mati disiapkan penegak hukum bagi mereka yang berani menyebarkan barang haram itu ke Tanah Air.
Hukuman mati dianggap cara yang efektif untuk memotong mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Upaya memberantas mafia narkoba dikarenakan jumlah anak bangsa ketergantungan narkoba kian meningkat tiap tahunnya. Janji Jokowi itu kini dibuktikannya dengan tindakan nyata.
Eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan Jumat (29/7) dini hari kemarin di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jumlah terpidana mati yang dieksekusi adalah 14 orang. Empat terpidana mati sudah dieksekusi dan 10 terpidana ditunda. Keempat terpidana yang telah dieksekusi yakni Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kenapa penyalahgunaan narkoba jadi ancaman besar buat remaja? Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
Tata cara dan prosedur hukuman mati telah dikaji dan dimuat dalam aturan yang baku. Tentunya, berbeda dengan negara lain mengeksekusi terpidana mati. Payung hukum yang mengatur tata cara hukum mati tercantum Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/Pnps/1964.
Berdasarkan aturan ini, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, terpidana dibawa ke tempat pelaksanaan pidana dengan pengawalan polisi yang cukup. Jika diminta, terpidana dapat disertai oleh seorang perawat rohani. Kemudian, terpidana berpakaian sederhana dan tertib, biasanya dengan pakaian yang sudah disediakan di mana ada sasaran target di baju tersebut (di jantung).
Setibanya di tempat pelaksanaan pidana mati, komandan pengawal menutup mata si terpidana dengan sehelai kain kecuali jika terpidana tidak menghendakinya. terpidana dapat menjalani pidananya secara berdiri, duduk atau berlutut.
Terpidana bisa juga diikat tangan serta kakinya ataupun diikat kepada sandaran yang khusus dibuat untuk itu, misalnya diikat pada tiang atau kursi. Lalu, setelah terpidana sudah berada dalam posisinya, maka regu penembak dengan senjata sudah terisi menuju ke tempat yang ditentukan. Jarak antara terpidana dengan regu penembak antara 5 sampai 10 meter.
Jika persiapan selesai, jaksa memerintahkan untuk memulai pelaksanaan pidana mati. Komandan regu akan memberikan aba-aba kepada penembak dengan pedangnya. Kemudian komandan regu akan mengangkat pedangnya ke atas dan memerintahkan agar membidik jantung terpidana.
Setelah itu, komandan regu akan menyentakkan pedangnya ke bawah dengan cepat tanda tembakan dilepaskan. Apabila masih terlihat tanda-tanda kehidupan, maka komandan regu segera memerintahkan kepada Bintara regu penembak untuk menembak terpidana menggunakan pistol tepat di atas telinga terpidana.
Berbeda hukuman mati di Filipina. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte juga berjanji mengadakan perang melawan para pengedar, bandar, dan pemakai narkoba. Sejak terpilih menjadi presiden bulan lalu, saat ini sudah lebih 110 tersangka pengedar narkoba meregang nyawa oleh aparat kepolisian, seperti dikutip koran the Daily Mail, Selasa (12/7).
Data mencatat sejak perintah Duterte diterapkan angka kematian para pengedar naik hingga 200 persen. Dalam enam bulan pertama dia menjamin perdagangan narkoba bisa dienyahkan. Media lokal menyebutkan, baru empat hari saja sejak Duterte jadi presiden sudah 12 tersangka bandar narkoba tewas diterjang timah panas aparat.
Bukan itu saja, presiden yang resmi menjabat pada 30 Juni lalu itu, juga mengajak warga sipil untuk membunuh para pengedar obat-obat terlarang dan menjanjikan memberi imbalan sejumlah uang.
"Kalau mereka ada di sekitar kalian, silakan hubungi kami, polisi atau lakukan sendiri kalau kalian punya senjata. Saya dukung kalian," kata dia di depan kerumunan massa bulan lalu, seperti dilansir koran the Straits Times.
"Kalau dia melawan sampai mati dan kalian bisa membunuhnya maka saya akan beri kalian medali," lanjut dia. "Kalau dia mati, saya akan membayar lima juta peso (Rp 1,4 miliar) bagi gembong narkoba. Kalau masih hidup saya beri 4,999 juta peso saja," kata dia sambil tertawa.
Sejumlah foto yang beredar di internet dan media massa memperlihatkan para pengedar narkoba tewas dibunuh dengan cara brutal. Jasad seorang pengedar yang ditembak mati polisi di Manila terlihat seluruh kepalanya dibalut dengan plester dan di bagian dadanya ditaruh kertas kardus bertuliskan 'saya pengedar'.
Awal bulan ini saja sudah lima pengedar mati dalam baku tembak dengan polisi di Manila. Jasad para pengedar terlihat bersimbah darah dan digotong di dalam plastik untuk ditaruh di dalam sebuah mobil van.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya