Membasmi Hoaks Covid-19
Merdeka.com - Kasus Corona Virus Disease (Covid-19) ditangani seluruh rumah sakit di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data hingga Rabu (25/3) pukul 12.00 WIB, terdapat 790 kasus positif Covid-19 dengan presentasi pasien sembuh mencapai 31 dan Meninggal 58.
Pemerintah pun terus melakukan pelbagai cara guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Mulai dari menerapkan aktivitas belajar dan bekerja di rumah. Meminta masyarakat menjaga jarak sosial. Hingga memproses rapid test atau tes cepat pengecekan virus corona atau Covid-19 dalam tubuh seseorang dilakukan setiap daerah.
Tak hanya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah juga terus memerangi penyebaran hoaks virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penelusuran dilakukan Tim Ais Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menemukan total sebanyak 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) per Selasa (17/3). Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Kapan Kominfo mulai pantau isu hoaks? Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Berdasarkan kategori, sejak Agustus 2018 hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri. Menurut Menteri Johnny, pihaknya akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di media sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform. Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, Semuel mengatakan, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," kata Semuel.
Polisi Tindak 41 Kasus Hoaks Covid-19
Polri hingga kini sudah menindak 41 kasus penyebaran Hoaks di media sosial mengenai Covid-19. Kasus hoaks itu ditangani polda, polres hingga Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, polisi terus melakukan patroli siber guna membasmi penyebaran hoaks terkait Covid-19. Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri selain melakukan penindakan.
Mantan Wakapolda Jatim ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal virus covid-19 yang beredar di media sosial.
"Netizen saya imbau, jangan menelan mentah-mentah info yang belum jelas. Baiknya tanya dulu, apalagi soal corona yang berkaitan dengan jiwa raga. Saring dulu baru sharing," kata jenderal bintang dua itu.
Prioritaskan Tindak Hoaks Disinformasi
Pemerhati Media Sosial Enda Nasution menilai dalam kondisi tak normal seperti saat ini secara umum informasi simpang siur sangat mungkin terjadi. Pemerintah pun terus berusaha memberikan informasi sedemikian akurat di tengah banyaknya sumber informasi teknologi digital yang menurut Enda, kadang lebih cepat dari juru bicara pemerintah mengenai Corona Virus Disease (Covid-19).
"Jadi memang bisa dimengerti bahwa masyarakat juga haus terhadap informasi yang baru, bukan hanya tentang yang positif yang didekat rumahnya tetapi juga misalnya gimana caranya bisa mungkin ada pengobatan atau ada jamu yang bisa membantu menangkal virus jadi memang pasti banyak informasi yang beredar," kata Enda saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Enda melihat masih banyak masyarakat yang belum mengenal kategori hoaks. Ada dua kategori hoaks kata Enda. Pertama hoaks masuk kategori misinformasi. Yang kedua disinformasi.
"Nah yang berbahaya ini disinformasi. Jadi informasi yang secara sengaja dipabrikasi yang salah sama sekali kemudian disebarkan dengan maksud jahat. Maksud jahat itu membuat orang panik, membuat orang takut atau bahkan untuk menyerang orang tertentu inilah yang sebenarnya melanggar hukum," kata Enda.
Sementara misinformasi yakni informasi yang salah dan tidak akurat tetapi tidak ada maksud jelek atau jahat di belakangnya. Melihat kondisi sekarang ini, menurut dia, pihak penegak hukum lebih memprioritaskan kasus penyebaran hoaks yang merupakan pabrikasi dan potensi dampak akibat informasi tersebut.
"Pertama yang betul-betul pabrikasi entah itu motif mencari keuntungan atau apa dan ini minimal diperiksa. Kemudian siapa yang menyebarkan, Jadi fokus pada potensi punya dampak besar siapa penyebarnya kedua yang informasinya jahat informasi pabrikasi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaSeptiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaTim cek fakta independen antara lain Mafindo, Perludem hingga AFP Indonesia.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, dia mengakui bahwa temuan hoaks Mafindo jumlahnya lebih sedikit dari banyaknya hoaks yang tersebar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca Selengkapnya