Membidik Tersangka Kerumunan di Petamburan
Merdeka.com - Hajatan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, ditengarai melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Resepsi pernikahan yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu ditemukan unsur pidana karena menimbulkan kerumunan.
Polisi menemukan terjadi pelanggaran pasal di UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus itu. Hasil gelar perkara dilakukan polisi memutuskan kasus itu dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menggelar perkara polisi meminta keterangan tiga pihak terkait kerumunan di Petamburan. Pertama dari unsur pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dan jajaran. Kemudian panitia penyelenggara acara. Dan terakhir tamu undangan yang hadir hajatan tersebut.
-
Siapa yang menikah dengan Ibrahim Risyad? Salshabilla Adriani, artis kelahiran 2000, mengejutkan publik dengan pernikahannya dengan Ibrahim Risyad, aktor kelahiran 1993. Pernikahan mereka digelar pada 7 Juli 2024 lalu. Perbedaan usia 3 tahun tak menghalangi keduanya untuk bersatu dalam ikatan pernikahan.
-
Siapa yang terlibat dalam pernikahan ini? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Kapan hukum izhar syafawi berlaku? Hukum bacaan itu berlaku jika huruf mim mati bertemu salah satu huruf hijaiyah selain huruf mim (م) dan huruf ba' (ب). Jadi, huruf-hurufnya yaitu alif ( ا ), ta ( ت ), tsa ( ث ), jim ( ج ), ha (ح), kho ( خ ), dal ( د ), dzal ( ذ ), ro ( ر ), za ( ز ), sin ( س ), syin ( ش ), shod ( ص ), dhod ( ض ), tho ( ط ), zho ( ظ ), ain ( ع ), ghoin ( غ ), fa ( ف ), qof ( ق ), kaf ( ك ), lam ( ل ), nun ( ن ), ha ( هـ ), wa ( و ), serta ya ( ي ).
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Jumat (27/11).
Kendati sudah berstatus penyidikan, belum ada tersangka dari status tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan status penyidikan akan menjadi langkah bagi polisi untuk menentukan status tersangka.
"Belum ada, semuanya berjalan sesuai tahapan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka, itulah proses penyidikan," ucap Tubagus.
Setelah ini, kata Tubagus, Direskrimum akan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi untuk kembali dimintai keterangan. Saksi yang dimaksud, menurut Tubagus berasal dari setiap unsur, termasuk Rizieq Syihab sebagai pemilik hajatan Sabtu lalu.
"Kita susun rencana penyidikan, nanti ada jadwalnya, kita atur sedemikian rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," tuturnya.
Tanggapan FPI
Menanggapi status penyidikan kasus kerumunan di Petamburan itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai jika dilakukan polisi merupakan bentuk diskriminasi hukum. Dia menilai terdapat perbedaan penegakan hukum dengan kerumunan yang lain.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum, kriminalisasi ulama dan Habib nyata jelas terang benderang. Karena, kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa, Sulawesi Utara, begitu luar biasa tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," ujar Aziz saat konfirmasi, Kamis (26/11).
Dia mengatakan, adanya acara penolakan Rizieq yang terjadi di beberapa daerah dengan menimbulkan kerumunan, seperti di Pekanbaru, Surabaya, Nusa Tenggara Timur, tak ada yang diproses secara hukum maupun pemberian sanksi. Sementara acara yang dihadiri Rizieq sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan, karena di luar perkiraan akhirnya sudah di sanksi.
"Namun malah dicari-cari dan dibuat-buat pidananya, yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, sembari merusak baliho tidak ditindak," tambahnya.
Pemprov DKI Klaim Maksimal Menerapkan PSBB
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik Pemerintah Provinsi DKI gagal menerapkan disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terhadap kerumunan yang melibatkan masa Rizieq Syihab. Politikus Gerindra itu menuturkan Pemprov telah menyiapkan sejumlah regulasi ketat bagi warga DKI dalam melakukan aktivitas di PSBB transisi.
"Pak Gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkannya lockdown. Maka jadilah PSBB. Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, Pergub, Kepgub, surat edaran, instansi terkait," ujar Riza di DPRD DKI, Jumat (27/11).
Riza enggan menyinggung lebih lanjut terkait kerumunan di beberapa titik di Jakarta yang dihadiri Rizieq Syihab. Ia berdalih, Pemprov telah berupaya maksimal dalam menerbitkan regulasi terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas warga. Riza juga menolak berkomentar status kerumunan di Jakarta beberapa waktu lalu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peristiwa kerumunan di kediaman Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) menyebabkan pejabat Pemprov DKI dimintai klarifikasi. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria turut menjadi daftar orang yang dimintai klarifikasinya. Anies, mengaku ditanya oleh penyelidik sebanyak 33 pertanyaan, namun ia enggan membeberkan materi pertanyaan tersebut.
Sementara Riza mengaku menjelaskan kronologi tentang keramaian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Baik Anies dan Riza tegas mengatakan apa yang telah disampaikan penyelidik berdasarkan data dan fakta lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo turut diminta klarifikasi. Sama dengan Anies dan Riza, Syafrin enggan membuka materi penyelidikan peristiwa tersebut. Yang jelas, kata Syafrin, polisi menanyakan tentang penutupan jalan.
Syafrin menuturkan kewenangan pemanfaatan jalan tidak hanya ada di Dinas Perhubungan, melainkan pihak kepolisian turut andil memiliki wewenang. Aturan itu, kata Syafrin, tertuang dalam Pasal 127 dan 128 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
"Jadi untuk izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, di sana di pasal 127 dan 128 itu menjadi kewenangannya kepolisian. Tentu karena ini kewenangan kepolisian kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.
Baca SelengkapnyaBerikut kabar terbaru Kompol Fahrul Sudiana yang viral menikah saat pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaResepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca Selengkapnya