Membongkar Ragam Modus Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Lima Daerah
Merdeka.com - Polisi telah menangkap sebanyak 30 orang terkait dugaan perkara kecurangan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) tahun ajaran 2021. Mereka yang diamankan berada di lima wilayah hukum Polda yakni Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Lampung.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk modus para terduga pelaku yang berada di Sulawesi Tengah dalam melakukan aksinya itu yakni menginstall aplikasi remote akses 'Remote Utilities (Rutserv)' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test.
Lalu, untuk uang yang akan diserahkan oleh peserta jika dinyatakan lulus dalam CASN 2021 tersebut sekitar Rp80-200 juta.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 3 orang Sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staff BKN Regional Makassar). Jumlah Barang Bukti yang disita sebanyak 9 Unit Handphone, 3 Unit laptop/PC, 1 Flashdisk, 1 Unit DVR dan 2 Unit Switch/Router," kata Gatot kepada wartawan, Senin (25/4).
Sedangkan, untuk di Polda Sulawesi Barat sebanyak dua orang sipil dan satu PNS yang merupakan Staff BKD. Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita satu unit DVR, 3 unit laptop atau PC, 9 unit handphone, dan 2 unit flashdisk.
"Modus Operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Zoho' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-200 juta," ujarnya.
Selanjutnya, untuk di Polda Sulawesi Tenggara telah ditangkap sebanyak satu orang sipil dan dua PNS yaitu Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staff IT BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara. Untuk jumlah barang bukti yang disita saat itu sebanyak 3 unit laptop atau PC dan 4 unit handphone.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Zoho' terhadap perangkat Laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-200 juta," ucapnya.
Berikutnya, personel Polda Lampung mengamankan empat orang sipil dengan barang bukti yang disita sebanyak 7 unit handphone, 2 unit laptop atau PC dan 14 akun email.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Chrome Remote Desktop' terhadap perangkat Laptop PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250-500 juta," paparnya.
Lalu, untuk di wilayah Polda Sulawesi Selatan ada enam Polres yang mengungkap perkara tersebut. Jajaran Polrestabes Makassar menangkap dua orang sipil dengan menyita barang bukti 1 unit laptop atau PC, 4 unit handphone dan 1 unit flashdisk.
Untuk modus operandi yang dilakukan yaitu ada dua yakni yang pertama dengan menginstall aplikasi remote akses 'Zoho' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Kemudian, untuk modus operandi kedua yakni dengan menggunakan perangkat khusus micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta;
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp150-300 juta," sebutnya.
Kemudian, Polres Sidrap mengamankan dua orang sipil dengan menyita barang bukti sebanyak 10 unit laptop atau PC, 5 unit handphone, 1 unit flashdisk.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Radmin' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-150 juta," ungkapnya.
Untuk Polres Palopo diketahui menangkap 1 orang PNS yang merupakan Staff BKPSDM Kota Palopo. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 1 unit handphone, 1 unit laptop atau PC dan 1 fashdisk.
Modus operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Ultra VNC' terhadap perangkat Laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp175-200 juta.
"Polres Tana Toraja, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 2 orang Sipil. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 16 unit laptop atau PC, 6 unit handphone. Modus Operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'DW Service' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang diberikan peserta sejumlah Rp150-200 juta," jelasnya.
Berikutnya, Polres Luwu menangkap empat orang sipil dan satu orang PNS yang berstatus Staff BKPSDM Kabupaten Luwu. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 6 handphone, 2 latpop atau PC dan 1 flashdisk serta 1 microtik.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Netop' terhadap perangkat laptop atau PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-150 juta," ujarnya.
Sedangkan Polres Enrekang, telah menangkap satu orang sipil dan dua orang PNS yang menjabat Humas Pemda Kabupaten Enrekang dan Staff BKKBN Kabupaten Enrekang.
"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 2 unit laptop/PC, 7 unit handphone, 2 unit flashdisk. Modus Operandi yang dilakukan yaitu menginstall aplikasi remote akses 'Zoho' terhadap perangkat Laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan test. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250 juta," sebutnya.
Selain itu, Gatot memaparkan peran dari para tersangka secara umum yakni memberikan akses kepada pelaku lainnya untuk dapat memasuki ruangan test dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat yang digunakan test CAT.
Melakukan instalasi aplikasi remote desktop serta menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang telah terhubung sebelumnya.
"Memonitor live score agar nilai yang didapat peserta tidak terlalu tinggi, sehingga tidak dicurigai panitia," paparnya.
"Terhadap seluruh para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi telah mengungkap perkara kecurangan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) tahun ajaran 2021. Dalam pengungkapan ini, 30 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
"Adanya dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2021 sampai tanggal 30 Oktober 2021," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (25/4).
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan penerimaan CASN Tahun anggaran 2021.
Selanjutnya, Kabareskrim Polri pada 13 Januari 2022, berdasarkan Sprin : 352/I/HUK.6/2022/Bareskrim, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN CASN 2021. Dalam satgas ini beranggotakan 31 personel Bareskrim dari berbagai Direktorat, serta ditambah dengan personel dari Subdit Siber Polda maupun Polres jajaran yang terdapat TKP kecurangan penerimaan CASN.
Gatot menyebut, untuk 30 orang yang diamankan tersebut, ada sembilan orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang ditangkap itu berada di lima wilayah hukum Polda yakni Polda Lampung, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
"Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 Orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 Orang Sipil, dengan jumlah Barang Bukti berupa 58 Unit Handphone, 43 Unit Laptop/PC, 9 Unit Flashdisk, dan 1 Unit DVR," sebutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPenggunaan meterai elektronik telah terintegrasi dengan SSCASN sehingga dinilai lebih siap dibanding tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnyaarena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca Selengkapnya