Meme-meme ini sindir pemerintah dan DPR soal revisi UU KPK

Merdeka.com - Meski Presiden Joko Widodo menolak adanya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melakukan pembahasan usulan revisi UU tersebut.
Sayangnya, revisi draf usulan yang dihasilkan dinilai melemahkan KPK. Seperti umur KPK dibatasi hanya 12 tahun sejak UU itu disahkan, dan kewenangan penyadapan dan penuntutan juga akan dipreteli dari KPK.
Alhasil, para aktivis anti korupsi mengkritisi usulan revisi tersebut. Berbagai cara dilakukan untuk menyindir pemerintah, yang seakan ingin membunuh lembaga anti korupsi itu.
Salah satunya muncul meme-meme mengenai usulan revisi UU KPK. Meme tersebut menyebut revisi UU KPK justru memudahkan para koruptor untuk bisa meraih kebebasan.
Bukan hanya itu, diberlakukannya pengampunan untuk para koruptor diklaim hanya ada di Indonesia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya