Memotret & sebar foto bugil 'pacarnya', anggota DPRD Balikpapan dipolisikan
Merdeka.com - AW, seorang anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, hari ini dijebloskan ke penjara Polres Balikpapan. Dia jadi tersangka dugaan kasus pornografi sekaligus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lantaran diduga memotret teman wanitanya sedang telanjang, dan menyebarkan foto hot itu ke temannya.
Peristiwa itu, terjadi Januari 2017 di salah satu kamar hotel di Balikpapan. AW dan korban sedang berduaan di kamar itu. Belakangan, AW diduga memotret teman wanitanya itu saat bugil, dan menyimpannya di telepon selularnya.
"Foto wanita itu dikasih lihat ke teman-temannya oleh pelaku, dan pernah dibagikan ke temannya juga. Hingga korban tahu, korban tidak terima," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana foto mereka diambil? Pasangan ini terlihat begitu bahagia saat melakukan photoshoot di pinggir pantai untuk menyambut kehamilan pertama mereka.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
Teman wanita AW berang, dan melaporkan AW ke Polres Balikpapan. "Yang dilaporkan AW diduga memotret korban (saat telanjang) tanpa izin, tanpa hak dan segala macam," ujar Wiwin.
Diperlukan waktu kurang lebih 9 bulan bagi kepolisian, untuk mengusut kasus itu. Tidak hanya melakukan uji forensik foto sang wanita yang juga saksi korban, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli lainnya.
"Diperlukan waktu untuk penyelidikan. Kita perlu lakukan uji forensik dari Labfor di Surabaya, ahli pidana, ahli dari Kemenkominfo. Ya, akhirnya dipastikan benar itu foto korban," terang Wiwin.
Penyidik menilai sudah cukup bukti, untuk menetapkan AW sebagai tersangka, sekaligus menahan bersangkutan.
"Ya, ditetapkan tersangka dan kita periksa sebagai tersangka mulai Kamis (28/12) kemarin, berdasarkan hasil gelar perkara. Alat bukti cukup, kemudian unsur pidana terpenuhi," jelas Wiwin.
Wiwin mengungkap penyidik belum mengetahui hubungan antara pelaku dan korban. Namun, yang bisa dipastikan adalah pelaku sudah mempunyai istri.
"Mereka (korban dan pelaku) sudah berteman sejak lama. Diduga keduanya sudah pernah check in sebelumnya," tuturnya.
Motif pelaku memotret korban dan menyebarkannya, menurut pengakuannya adalah iseng.
"Motif pelaku lebih kepada iseng. Mungkin saja dia ingin sekadar menunjukkan teman wanitanya itu ke teman-temannya," ungkap Wiwin.
Ditegaskan Wiwin, tidak ada kesulitan bagi penyidik, untuk menahan AW di sel Polres Balikpapan.
"Mulai hari ini kita lakukan penahanan. Barang buktinya foto pelaku, ponsel pelaku, ponsel temannya yang menerima foto itu. Juga print out foto korban," terang Wiwin.
AW yang kini meringkuk di sel Polres Balikpapan, dijerat penyidik dengan Undang-undang No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan juga Undang-undant No 44/2008 tentang Pornografi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya