Mempertanyakan Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Setelah Hampir 2 Tahun Mandek
Merdeka.com - Kepolisian telah membentuk tim penyidik gabungan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil enggan berpikiran negatif bila langkah tersebut terkesan politis jelang debat perdana capres-cawapres.
"Kita berprasangka baik ajalah, bahwa itu memang ada niat untuk menyelesaikan sebelum pemilu ini, atau sebelum menjelang Pileg dan Pilpres. Jadi saya berprasangka baik aja," kata Nasir saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/1).
Meski begitu, polisi mesti lapang dada jika dibentuknya tim tersebut menyimpan tanda tanya di benak masyarakat. Sebab, sudah 650 hari kasus Novel Baswedan belum terungkap. Namun, tiba tiba polisi membentuk tim gabungan jelang debat pertama capres-cawapres bertema Hukum, Korupsi, HAM dan Terorisme.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kemudian ada pandangan orang ini sangat politis dan sebagainya ya sulit untuk dihindari kalau kemudian ada orang berpandangan seperti itu karena itu dibentuk jelang debat capres sehingga kemudian orang berpikir macam macam," ucapnya.
"Jadi polisi harus siap dengan lapang dada kalau kemudian ada kritikan seperti sindiran. Karena memang sudah 650 hari lebih belum terungkap, sementara dalam kasus kasus lain cukup cepat polisi misalnya mengungkap pelaku dalam waktu 12 jam, 4 jam pembunuh pembunuh itu sudah di temukan," tuturnya.
Anggota komisi III DPR RI ini tak mau berpikir berburuk sangka kepada Polri. Nasir berharap tim bisa menuntaskan kasus secara cepat supaya masyarakat berpandangan positif.
"Misalnya dalam bulan ini sudah terungkap itu akan dinilai polisi bekerja tanpa muatan politis. Tapi kalau satgas ini bekerja lambat, lama juga baru nanti ketika jelang april selesai, karena kalau ditemukan ini ada proses lagi kan, ada pengadilan, kan belum tentu juga orang diduga itu lalu bersalah," tandasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya mengeluarkan surat perintah pembentukan tim gabungan penyidikan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Bahwa itu benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jumat (11/1).
Rekomendasi Komnas HAM itu diserahkan ke Polri pada 21 Desember 2018. Hampir sebulan setelah diterima, Kapolri Tito kemudian meneken tanda tangan pembentukan tim gabungan tersebut pada 8 Januari 2019.
Dalam surat bernomor sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu, Kapolri memimpin langsung tim. Ada 65 nama gabungan komponen Polri dan masyarakat yang tercantum dalam daftar tim gabungan untuk penyidikan kasus Novel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Hotman yakin kasus tuntas jika Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca Selengkapnya