Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mempertanyakan Urgensi Dewan Pengawas KPK, Apa yang Jadi Persoalan Selama ini?

Mempertanyakan Urgensi Dewan Pengawas KPK, Apa yang Jadi Persoalan Selama ini? aksi superhero tolak revisi uu kpk. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengkritisi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, DPR terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan yang dianggap tidak terlalu mendesak.

Enny mengatakan dari keseluruhan naskah yang ditujukan DPR juga tidak memenuhi unsur akademis. Sehingga tidak ada alasan DPR untuk mengesahkan revisi UU KPK.

"Saya berkali-kali baca naskah revisi UU KPK ini yang jumlah halaman sekitar 64 halaman. Dari 64 halaman yang disampaikan oleh DPR hampir keseluruhannya, secara pertimbangan yang dilakukan adalah normatif," kata dia dalam sebuah diskusi digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (18/9).

Bahkan dirinya pun berani untuk melakukan uji secara materil di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melihat sejauh mana urgensi atau nilai akademis di dalam draf UU KPK tersebut.

"Langkah kita memikirkan untuk uji materil di MK. Kalau saya melihat naskah akademis ini saja tidak ada jawab urgensi mengapa UU ini harus direvisi," kata dia.

Di samping itu, dirinya juga mempertanyakan beberapa poin yang telah ditetapkan menjadi UU KPK hasil revisi. Menurut dia, dari keseluruhan poin di dalam UU KPK yang baru tersebut tidak tepat dan dianggap akan melemahkan kinerja KPK ke depan.

"Ketika muncul 7, kenapa ketika penyadapan harus ada izin dan badan pengawas itu harus ada di naskah akademis. Apa yang selama ini menjadi persoalan? Di naskah akademis dari inisiatif DPR mengubah UU KPK tidak ada yang bisa menjawab dari 7 itu kenapa KPK menjadi lembaga pemerintahan, kenapa minta izin penyadapan, kenapa KPK harus berasal dari 3 institusi," bebernya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).

Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.

"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

"Setuju," jawab anggota dewan serentak.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor

Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran "Konyol Kamu, Berhenti Jadi Komisioner"

Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya