Memutus mata rantai biro umrah abal-abal
Merdeka.com - Maraknya kasus penipuan perjalanan umrah dan haji dilakukan sejumlah biro membuat kepolisian bakal menindaklanjutinya hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemberi izin. Pengusutan hingga ke akarnya diyakini kepolisian ampuh memutus mata rantai kasus penipuan biro perjalanan.
Sejauh ini ada empat kasus penipuan umrah dan haji telah diselidiki kepolisian. Sejumlah biro umrah bahkan telah ditutup izinnya oleh Kemenag. Sebut saja kasus penipuan umroh dari biro First Travel. Kerugian dari penipuan ini sebesar Rp 905,3 miliar. Kasus ini menyeret tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki hingga kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Teranyar dugaan penipuan dilakukan travel umroh Abu Tours. Biro ini diduga melakukan penipuan terhadap 86.720 calon jemaah haji karena tidak memberangkatkan jemaahnya. Nilai kerugian calon jemaah tersebut Rp 1,8 triliun. Jika dibandingkan kerugian penipuan calon jemaah umrah First Travel, angka ini lebih tinggi.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Apa itu umroh dalam Islam? Umrah memiliki kemiripan dengan haji yang menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk itu, umroh menjadi salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT.
Seperti yang dilakukan agen First Travel, pihak PT Abu Tours juga diketahui menggunakan sebagian dana para korbannya untuk hal-hal di luar peruntukan ibadah umrah. Seperti pengembangan unit bisnis lain dan pembelian aset. CEO Abu Tours, Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Res Krimsus Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan umroh, penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SK pencabutan biro ini juga telah dicabut.
Selanjutnya dugaan penipuan dilakukan travel Haji Umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terhadap 12,845 calon jamaah. Jumlah tersebut dari sekitar 30,237 orang yang mendaftar, namun hanya 17,383 diberangkatkan. Dari jumlah calon yang tidak berangkat, pihak travel mengantongi uang sebanyak Rp 300 miliar.
Kemudian biro Umrah dan Haji PT Ustmaniyah Hannien Tour. Hannien tour melakukan penipuan terhadap 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp 37, 8 miliar. Sama seperti kasus lainnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Wakapolri Komjen Syafruddin berjanji pengusutan dilakukan hingga ke akarnya agar kasus travel umrah bermasalah tak terulang kembali. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Namun jenderal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DMI itu enggan mengomentari kelemahan soal perizinan travel umrah yang dikeluarkan Kemenag.
"Bareskrim Polri yang tangani kasus penipuan ini (harus) betul-betul investigasi sampai ke perizinannya, jangan berhenti kepada perusahannya. Ya harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag)," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi terkait penyelanggaraan ibadah umroh. Regulasi ini tertuang dalam peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Kementerian Agama tengah mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Sistem layanan berbasis elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus ini akan dirilis pada pertengahan April 2018 oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"SIPATUH segera dirilis. Semua PPIU wajib login atau akan menerima sanksi,," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Senin (2/4).
Untuk proses login, pimpinan PPIU diminta mengambil user ID dan password. Pengambilan user ID dan password dilakukan dengan datang langsung ke Subdit Pemantauan dan Pengawasab Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Kantor Kemenag Jakarta.
Menurut Arfi, proses pengambilan user ID dan password sudah dibuka sejak 27 Maret 2018. Pihaknya telah berkirim surat kepada PPIU yang terdaftar di Kemenag melalui email sesuai alamat masing-masing. Pengambilan User ID dan Pasword dibuka hingga 10 April 2018 pada jam kerja.
"Sampai hari ini baru 68 PPIU yang sudah mengambil user ID dan Password. Bagi yang tidak mengambil, akan dikenakan sanksi. Yang pasti, PPIU tersebut tidak akan terdaftar dalam SIPATUH," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya