Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag akan Koordinasi dengan Menkeu Soal Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Pesantren

Menag akan Koordinasi dengan Menkeu Soal Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Pesantren Menag paparkan penyelenggaraan haji 2021 dibatalkan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan akan seger berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Hal tersebut seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam peraturan tersebut pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan dari dana abadi pendidikan.

"Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupun prioritas program. Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren," katanya di Jakarta, Selasa (14/9).

Sebelumnya diketahui dalam peraturan tersebut pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan dari dana abadi pendidikan.

"Pemerintah menyediakan dan mengelola dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dalam pasal 23 dikutip merdeka.com, Selasa(14/9).

Dijelaskan dalam pasal 23 ayat 2, dana abadi pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. Sedangkan pemanfaatan dana abadi pesantren dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan dana abadi pendidikan.

"Pemanfaatan dana abadi pesantren dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pada pasal 24.

Sementara itu nantinya Menteri Agama akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sumber dan pemanfaatan pendanaan penyelenggaraan pesantren. Dalam melakukan hal tersebut menteri secara berkala melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

"Ketentuan mengenai mekanisme, pemanfaatan, pemantauan, dan evaluasi pendanaan penyelenggaraan pesantren diatur dengan peraturan menteri," dalam pasal 26.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021

Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Selengkapnya
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024

Gibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu

Ketua Umum PKB ini menginginkan dana yang digelontorkan saat ini dapat dilipatgandakan.

Baca Selengkapnya
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024

PKB menyinggung program dana abadi pesantren dan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pesantren Jangan Hanya Fokus Pelajaran Agama, Tapi juga Sains dan Teknologi
Menko PMK: Pesantren Jangan Hanya Fokus Pelajaran Agama, Tapi juga Sains dan Teknologi

Pesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya

Baca Selengkapnya
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun

Tugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN

Dua program tersebut sudah ada di era masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya