Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag akan sanksi tegas lembaga pendidikan keagamaan yang tolak Pancasila

Menag akan sanksi tegas lembaga pendidikan keagamaan yang tolak Pancasila Pengumuman hasil Sidang Isbat 1 Ramadan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan keagamaan yang meniadakan upacara bendera dalam kegiatan belajar mengajarnya.

"Tentu akan ada sanksi tersendiri, ‎karena jelas lembaga pendidikan keagamaan kita tegas mengatakan, komitmen kepada Pancasila, UUD, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Menteri Agama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5).

Lukman mengatakan, Kemenag membawahi sejumlah lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren, madrasah, maupun perguruan tinggi keagamaan. Ia pun telah menekankan kepada para lembaga pendidikan keagamaan agar menunjukkan komitmennya kepada bangsa dan negara.

Orang lain juga bertanya?

‎"Jadi kita tidak menolerir adanya mereka yang tidak tunduk, yang tidak menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap semua itu (simbol negara)," sambung dia

‎Sebelumnya, beredar informasi tentang adanya lembaga pendidikan agama yang terindikasi menyebar paham radikal di Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan menolak Pancasila dan bendera Merah Putih.

"Sudah kami lakukan penelitian melalui Pusat Studi NU di Semarang. Mereka menolak dasar negara Pancasila, tak mau menggelar upacara bendera," kata Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Muhammad Adnan usai menggelar pertemuan dengan umat lintas iman di Kantor PWNU Jateng Jalan Dr Cipto, Semarang, Minggu 13 Mei 2018.

Adnan mengatakan, indikasi penyebaran paham radikal makin menguat lantaran pengelola sekolah tersebut berulang kali menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.

"Seharusnya ada langkah-langkah prefentif untuk menindak tegas pengelola sekolah tersebut," tegasnya.

Kondisi lainnya yakni pengelola sekolahan tersebut juga tak mau memasang lambang Pancasila dan menolak menggelar upacara bendera. Para gurunya juga mengenakan cadar. Namun demikian, pihaknya belum mau menyebut identitas sekolahan yang dimaksud itu.

"Sudah setahun yang lalu sekolah itu, tapi aparat tidak pernah menindaknya. Kami juga adukan temuan itu ke pemerintah pusat dan Gubernur Jateng," terangnya.

Reporter: Hanz Jimenez

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP

70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik

Baca Selengkapnya
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun

Menkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah

Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Untuk diketahui, aturan BPIP tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2022 dan 2024 memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya