Menag Bakal Perketat Izin Operasional Pesantren dan Madrasah Cegah Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pesantren yang akan didirikan. Hal tersebut agar tidak terulang kasus pelecehan dilakukan seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial Herry Wirawan (36) terhadap belasan muridnya.
"Kita cegah kita bikin mitigasi, misal izin pendirian pesantren kita akan lakukan semacam sidak," kata Yaqut di Lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (30/12).
Dia menjelaskan, Kemenag saat ini akan melakukan rincian dan latar belakang terkait pondok pesantren yang akan beroperasi. Sehingga tidak terulang kembali kasus pelecehan yang ada di pondok pesantren atau madrasah.
-
Kenapa pondok pesantren selalu menutupi kasus kekerasan? Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Kalau dulu rekomendasi tertulis, administratif, sekarang saya minta jajaran kemenag sebelum izin operasional di keluarkan, harus dilihat dulu," pungkasnya.
Belasan Santri Korban Pelecehan Seksual Guru di Bandung
Diketahui, perbuatan bejat Herry Wirawan pada murid-muridnya betul-betul membuat miris. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana, menilai korban yang mayoritas anak-anak mengalami penderitaan lengkap, baik secara fisik maupun ekonomi.
"Jadi lengkaplah sudah penderitaannya. Tidak hanya eksploitasi seks, tetapi eksploitasi fisik," kata Asep dalam diskusi virtual dengan tema 'Sanksi Pidana Kebiri Pada Kejahatan Seksual', Selasa (28/12).
Asep menjelaskan kepentingan-kepentingan ekonomi yang dimaksudnya. Ketika para korban atau keturunannya disuruh untuk membuat proposal bantuan. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.
"Anak-anak digunakan kemudian untuk misalnya menerima kalau di Jabar program PIP (Program Indonesia Pintar) ya, ketika dia menerima kemudian diambil pelaku, kemudian digunakan kepentingan yang lain untuk menyewa hotel dan apartemen lain sebagainya untuk kemudian kebutuhan-kebutuhan pribadinya," jelasnya.
Selain diminta untuk membuat proposal, para korban juga disuruh untuk membangun sebuah bangunan yang diperintahkan oleh Herry Wirawan. Menurutnya, jelas sekali terjadi pembodohan terhadap korban.
"Mengapa saya katakan pembodohan, di dalamnya itu tidak ada semacam standar tentang kurikulum, tidak ada kemudian kelas-kelas yang kemudian dibuat secara berjenjang," ujarnya.
"Sebagaimana kita lakukan atau kemudian lihat dalam bentuk pendidikan yang umum misalnya kelas itu apakah Tsanwiyah, Aliyah dan sebagainya atau kelas kemudian SD, SMP, SMA enggak ada seperti itu," sambungnya.
Modus Pelaku
Mengaku sebagai guru, Herry seolah mempunyai relasi kuasa atas para korbannya. Itu sebabnya dia berani memperdaya korban-korbannya.
"Ketidakberdayaan antara anak-anak dan perempuan untuk kemudian melawan, kemudian melaporkan, untuk kemudian juga mengungkap kasus ini, juga kontrol yang sangat-sangat lemah," sambungnya.
Tak Ada Akses di Dalam Ponpes
Pondok Pesantren (Ponpes) TM yang dikelola Herry sangat tertutup. Buktinya, etua RT dan masyarakat sekitar tidak mengetahui jika di dalamnya ada aktivitas pengajian.
"Bahkan ketika misalkan anak-anak itu keluar daripada lingkungan pesantren, mereka sudah diinterogasi, sudah kemudian diberikan sebuah pemahaman," tuturnya.
"Jadi kemudian anak-anak itu juga anti sosial. Ada kemarin 100 saksi yang kemudian ingin katakanlah ingin misalnya memberikan sumbangan dalam bentuk makanan, santri itu pada lari ketika didekati oleh masyarakat itu, karena memang seperti itu. Stres, trauma, kesedihan dan kemudian hal lain yang menjadi penyebabnya," sambungnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca Selengkapnya