Menag bantah izinkan Abu Tours berangkatkan calon jemaah umroh
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah telah mengizinkan biro perjalanan Abu Tours memberangkatkan para calon jemaah umroh secara ilegal. Lukman mengatakan, keberangkatan para calon jemaah tersebut menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro perjalanan lain, meski menggunakan atribut Abu Tours.
"Itu kesimpulan sepihak. Kami tidak mengizinkan Abu Tours yang izinnya telah dicabut oleh kami tetap memberangkatkan para jemaah," ujar Lukman saat melakukan konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Lukman menjelaskan keberangkatan para calon jemaah menggunakan PPIU lain berdasarkan kesepakatan bersama, baik dengan Kemenag, PPIU, dan calon jemaah itu sendiri. Kesepakatan yang dicapai menurutnya adalah calon jemaah rela membayar tambahan agar niatan umroh dapat terealisasikan meski menggunakan PPIU selain Abu Tours.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3).
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Bagaimana Menag akan atur umrah backpacker? Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
Dia juga menambahkan, pemilihan PPIU untuk menampung para calon jemaah Abu Tours dilakukan seleksi ketat, meliputi izin usaha dan kepatuhan administrasi lainnya.
"Itu hasil mediasi kami. Mereka tetap berangkat, tapi bukan Abu Tours yang memberangkatkan mereka, tapi karena mereka sudah ikut manasiknya, sudah dapat seragam, koper ya mereka pakai seragam itu," ujarnya.
Bantahan Lukman tersebut sehubungan dengan adanya temuan dari Ombudsman mengenai insiden kegagalan Abu Tours dalam memberangkatkan para calon jemaahnya.
Ada empat temuan maladministrasi dari kasus tersebut, satu di antaranya Kemenag dianggap menyalahgunakan wewenangnya dengan tetap memberikan izin Abu Tours memberangkatkan ratusan calon jemaah ke tanah suci secara ilegal. Sebab, bersamaan dengan itu, izin usaha Abu Tours dicabut oleh Kemenag selaku regulator.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaDiharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.
Baca Selengkapnya