Menag Berencana Ubah Mekanisme Pembayaran Biaya Haji untuk Mudahkan Jemaah
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengubah mekanisme pembayaran haji oleh jemaah pada tahun-tahun berikutnya. Salah satunya adalah dengan mengubah besaran setoran awal jemaah.
"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan yang pertama diputuskan itu setoran awal," jelas Yaqut usai rapat kerja menetapkan biaya haji bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Setoran awal jemaah sudah 20 tahun tidak berubah. Menag Yaqut berencana untuk menaikkan besaran setoran awal agar tidak memberatkan calon jemaah melakukan pelunasan.
-
Siapa yang menabung selama 22 tahun untuk haji? Mahruf sampai detik ini masih tidak menyangka bisa berangkat haji sebentar lagi. Sebelumnya ia sudah menabung selama 22 tahun sejak 2002 silam dari penghasilannya sebagai penjual gorden keliling.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji dengan Danamon Syariah? Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji mulai 6 hingga 72 bulan, maka nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
"Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun tidak berubah kita akan naikkan. Supaya ketika pelunasan nggak berat," ujar Yaqut.
Politikus PKB ini ingin membuka opsi angsuran kepada calon jemaah untuk memudahkan melunasi biaya haji.
"Kedua jemaah boleh mencicil, top up, setelah pendaftaran awal bisa cicil. Angsur sampai lunas. Sekarang modelnya uang muka baru setelah Bipih baru mereka dilunasi," jelas Yaqut.
Ia berharap ke depan akan dibuat mekanisme baru yang lebih memudahkan calon jemaah dalam melunasi biaya haji.
"Nah ke depan kita akan membuat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya," jelas Yaqut.
Sementara, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 telah diputuskan sebesar Rp90.050.637,26. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Yaqut mengatakan, bersama Komisi VIII memutuskan hal tersebut bukan keputusan yang mudah. Pemerintah dan DPR telah marathon menggelar rapat selama sebulan. Meski hasil keputusan bersama ini masih dianggap berat bagi sebagian kalangan
"Seperti yang disampaikan oleh pak ketua sudah sebulan dan dua minggu terakhir kita habis-habisan dan alhamdulillah sepakat meski ini sebagian kalangan masih tinggi. Tapi DPR pemerintah ingin cari pembiayaan haji yang lebih proporsional, yang lebih berkeadilan," pungkas Yaqut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaNaik haji lebih cepat tapi tetap aman bisa dilakukan lewat program yang satu ini.
Baca SelengkapnyaKesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.
Baca Selengkapnya